Bupati Soppeng Tekankan Percepatan Program dan Penguatan Pendapatan Usai Perubahan APBD 2026 Ditetapkan

INFO TERKINI ,🕳️ SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah setelah Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Suwardi Haseng dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2026 (25/9/2026).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Soppeng atas kebersamaan, komitmen dan kontribusi pemikiran selama proses pembahasan perubahan APBD.

Menurutnya, proses tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam memastikan kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Setelah perubahan APBD ditetapkan, Suwardi meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan.

Ia mengingatkan agar percepatan tersebut tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh OPD harus segera melakukan langkah percepatan terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan,” kata Suwardi dalam sambutannya.

Selain percepatan program, Bupati juga kembali menegaskan pentingnya penguatan pendapatan daerah. Perangkat daerah yang mengelola pendapatan diminta memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan secara terukur.

Namun, upaya tersebut, menurutnya, harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak memberikan beban yang tidak semestinya.

“Saya kembali menegaskan pentingnya memperkuat intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah secara terukur tanpa memberikan beban yang tidak semestinya kepada masyarakat,” ujarnya.

Suwardi juga menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Soppeng merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dunia usaha dan seluruh elemen masyarakat perlu terus dijaga dan diperkuat.

Ia mengajak seluruh pihak menjadikan momentum perubahan APBD tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan dapat dirasakan oleh masyarakat,” menjadi salah satu penekanan Bupati dalam sambutannya.

Rancangan Perda tentang Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan untuk dilakukan evaluasi, kemudian ditindaklanjuti dan disempurnakan bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Soppeng,  anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Pj. Sekretaris Daerah beserta pejabat eselon lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng, insan pers serta masyarakat Soppeng.

0 Komentar