Pemerintahan Prabowo-Gibran Dinilai Serius Tegakkan Pasal 33 UUD 1945 Lewat Hilirisasi dan Pemberantasan Korupsi

INFO TERKINI 🕳️ ​JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai menunjukkan keseriusan nyata dalam menerjemahkan visi "Indonesia Maju" melalui kerja konkret di lapangan. Langkah strategis seperti hilirisasi industri, penguatan ketahanan pangan, hingga pemberantasan korupsi dianggap sebagai upaya mengembalikan arah pembangunan sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

​Ketua Umum Solidaritas Masyarakat untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen Istana dalam mengelola kekayaan alam demi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Menurutnya, pemerintah saat ini berani memotong rantai pemburu rente dan menertibkan konsesi lahan yang merugikan negara.
​"Negara kini hadir sebagai penguasa cabang-cabang produksi yang penting, bukan sekadar penonton atau stempel legalitas," ujar Ahmad Zaki dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

​Zaki menambahkan bahwa pemerintah tetap membuka karpet merah bagi investasi, namun dengan syarat yang berkeadilan. Investor diwajibkan membangun pabrik pengolahan di dalam negeri, menyerap tenaga kerja lokal, dan mematuhi regulasi hilirisasi. Di sisi lain, pelindungan terhadap masyarakat adat, buruh, dan pelaku UMKM juga diperkuat melalui skema kemitraan strategis.

​Tantangan Menghadapi Oligarki dan Korupsi

​Senada dengan Zaki, Tokoh Pergerakan Nasional sekaligus Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyono, memberikan catatan apresiatif sekaligus pengingat tantangan yang dihadapi pemerintah. Ia menegaskan bahwa imperialisme modern, oligarki, dan koruptor adalah musuh terbesar dalam mewujudkan kemakmuran bangsa.

​Agus Jabo menilai, upaya Presiden Prabowo dalam menegakkan Pasal 33 UUD 1945 kerap menghadapi sabotase dari segelintir pihak yang diuntungkan oleh sistem lama. Namun, saat ini Istana dinilai mulai melakukan perlawanan balik melalui kebijakan yang pro-nasional.

​"Imperialisme modern yang dulu masuk lewat regulasi pasar bebas kini dihadang. Oligarki ditertibkan agar tidak lagi menjadi makelar kekayaan negara, dan koruptor dikejar tanpa kompromi," tegas Agus Jabo. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bangkit dan mendukung perubahan sistemik yang sedang diinisiasi oleh pemerintah.

​Penegakan Hukum dan Efisiensi Anggaran

​Maraknya penegakan hukum yang menyeret sejumlah elite politik dan pengusaha besar belakangan ini dinilai sebagai bukti bahwa hukum di Indonesia mulai berwibawa, bukan tanda kegagalan negara. Selain itu, pemerintah juga tengah mengurai problem politik biaya tinggi melalui efisiensi anggaran dan peningkatan transparansi tata kelola pemerintahan.

​Ke depan, pemerintah didorong untuk terus konsisten melakukan audit terhadap konsesi tambang, energi, dan perkebunan besar agar pemanfaatannya benar-benar berkelanjutan dan berpihak pada hajat hidup orang banyak. 

Pembenahan regulasi juga mendesak dilakukan guna menutup celah swastanisasi brutal pada sektor-sektor strategis.
​Visi Indonesia Maju ditegaskan bukan lagi diukur dari pertumbuhan ekonomi di atas kertas atau tebalnya saldo rekening para pemburu rente, melainkan dari tingkat kesejahteraan dan terpenuhinya kebutuhan mendasar rakyat kecil di seluruh pelosok negeri.

(jusmin)

0 Komentar