Optimalkan Potensi Wisata, Pemkot Bontang Bidik Pengelolaan Penuh Pulau Beras Basah



INFO TERKINI ■ ​BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) menyatakan keseriusannya untuk mengambil alih pengelolaan Objek Destinasi Tujuan Wisata (ODTW) Pulau Beras Basah. Langkah strategis ini diambil guna memastikan penataan sarana, prasarana, dan pelayanan wisatawan menjadi lebih optimal dan terintegrasi.

​Selama ini, Pulau Beras Basah menjadi magnet utama bagi wisatawan lokal maupun regional. Namun, kendala kewenangan seringkali menjadi penghambat dalam percepatan pembangunan fasilitas di area tersebut. Dengan pelimpahan wewenang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, Pemkot Bontang optimis dapat menyulap ikon wisata ini menjadi destinasi berbasis Ecotourism yang profesional.

​Rencana besar telah disiapkan oleh Pemkot Bontang jika pelimpahan ini terealisasi. Fokus utama akan diarahkan pada beberapa poin krusial:
​Sistem Pengelolaan Sampah: Penanganan kebersihan yang lebih sistematis untuk menjaga ekosistem laut.
​Penataan UMKM dan Pedagang: Menata lapak pedagang dan gazebo agar lebih rapi dan estetik.
​Kolaborasi Pihak Ketiga: Membuka ruang bagi investor atau pihak swasta untuk pengembangan fasilitas penunjang.

​Retribusi Tiket Masuk: Penerapan retribusi resmi yang akan berkontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
​Terbentur Regulasi UU Nomor 23 Tahun 2014

​Secara regulasi, pengalihan ini memang memerlukan lampu hijau dari tingkat provinsi. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kendali atas Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K) di area 0-12 mil berada di bawah wewenang Pemerintah Provinsi.

​Mengingat karakteristik geografis Kota Bontang yang unik, di mana lebih dari 70% wilayahnya merupakan lautan, terdapat peluang mekanisme legal yang bisa ditempuh. 

Pelimpahan wewenang dapat dilakukan melalui mekanisme Dekonsentrasi atau Tugas Pembantuan.

​"Bontang memiliki karakteristik kepulauan. Kami berharap ada diskresi atau penugasan khusus dari Pemprov Kaltim, tentu dengan koordinasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai penanggung jawab utama wilayah laut nasional," ujar perwakilan Dispopar.

​Dengan adanya pelimpahan wewenang, pengelolaan Pulau Beras Basah tidak lagi 

"mengambang" di antara dua tingkatan pemerintahan. Pemkot Bontang berkomitmen untuk memberikan wajah baru bagi Beras Basah, menjadikannya destinasi yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga berkelanjutan secara lingkungan dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal.


​(Jusmin)

0 Komentar