Harga Pertalite di Pengecer Soppeng Tembus Rp15.000, JPKP Desak APH Tindak Tegas Oknum "Kongkalikong"

INFO TERKINI ■ ​​SOPPENG – Keresahan melanda masyarakat Kabupaten Soppeng dalam beberapa hari terakhir. Meski pemerintah pusat menjamin stabilitas harga BBM subsidi, kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik. Di tingkat pengecer atau kios, harga Pertalite dilaporkan melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp15.000 per botol.

​Kenaikan sepihak ini memicu tanda tanya besar, mengingat harga resmi di SPBU Pertamina masih stabil di angka Rp10.000 per liter. 

Kondisi ini diperparah dengan fenomena antrean panjang di SPBU yang seringkali berakhir dengan kekecewaan warga karena stok bensin dinyatakan habis.

​Menanggapi jeritan masyarakat, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Soppeng saat dtemuai Awak IT, Ia menduga adanya praktik tidak sehat antara oknum petugas pompa bensin dengan para pengecer.

​"Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memantau setiap SPBU di Soppeng. Jangan sampai ada 'kongkalikong' antara oknum petugas pertamina dengan pengecer demi keuntungan pribadi, sementara masyarakat kecil dipaksa membeli dengan harga tinggi," tegas Ketua JPKP.

​Menurutnya, penertiban harus segera dilakukan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak dimonopoli oleh oknum yang mencari keuntungan di atas penderitaan rakyat.

​Padahal, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah mengindikasikan tambahan subsidi energi hingga Rp100 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat. APBN difungsikan sebagai shock absorber agar gejolak harga minyak dunia tidak langsung membebani rakyat.

​Saat ini, kebijakan nasional masih mempertahankan harga:
​Pertalite: Rp10.000/liter
​Solar (Biosolar): Rp6.800/liter

​"BBM adalah urat nadi transportasi dan ekonomi. Negara sudah mengucurkan subsidi ratusan triliun. Sangat ironis jika di daerah seperti Soppeng, rakyat masih harus mengurut dada karena permainan harga di tingkat bawah," lanjutnya.

​JPKP berharap pemerintah daerah dan pihak kepolisian segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU-SPBU yang sering mengalami kelangkaan mendadak, guna memastikan tidak ada penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat luas. 

(Red)
Sumber : JPKP Soppeng




​.

0 Komentar