INFO TERKINI ■ SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng bergerak cepat dalam mengamankan aset hukum dan ekonomi daerah.
Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, SE, menggelar pertemuan strategis bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, guna membahas penguatan regulasi daerah dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (1/4) ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Soppeng dalam memastikan produk hukum dan komoditas unggulan lokal memiliki dasar hukum yang tidak tergoyahkan.
Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Dalam koordinasi tersebut, Andi Basmal menekankan bahwa kualitas sebuah Peraturan Daerah (Perda) sangat bergantung pada proses harmonisasi.
Hal ini dilakukan agar regulasi yang lahir tidak tumpang tindih dengan aturan yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Soppeng tercatat telah melakukan harmonisasi terhadap 25 rancangan produk hukum daerah.
"Kami berkomitmen memastikan setiap regulasi daerah lahir dari kajian hukum yang matang. Tujuannya adalah memberikan kemanfaatan nyata dan kepastian hukum bagi warga Soppeng," tegas Andi Basmal.
Proteksi Kopi Mata Bulu hingga Cabe Tappaning
Selain urusan regulasi, agenda utama pertemuan ini adalah akselerasi perlindungan potensi lokal melalui Indikasi Geografis (IG). Kakanwil mendorong Pemkab Soppeng untuk segera membentuk Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).
Beberapa komoditas unggulan yang menjadi prioritas proteksi antara lain:
Kopi Mata Bulu dan Kopi Tungke
Cabe Tappaning
Kaloa (Biji Keluak)
Tembakau Lokal Soppeng
Melalui skema Perjanjian Kerja Sama (PKS), potensi-potensi ini akan dipayungi secara hukum untuk mencegah klaim dari pihak luar sekaligus meningkatkan nilai jual di pasar nasional maupun internasional.
Komitmen Pemerintah Daerah
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, merespons positif langkah proaktif Kemenkumham Sulsel.
Beliau menyatakan bahwa sinergi ini adalah bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak-hak ekonomi petani dan pelaku usaha di Bumi Latemmamala.
"Kami siap bersinergi penuh. Pemerintah daerah akan berkolaborasi memastikan potensi lokal kita memiliki benteng hukum yang kuat melalui regulasi yang tepat sasaran," ujar Bupati Suwardi.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras, di antaranya Sekda Soppeng, Kepala Bappelitbangda, Kadis PU, Direktur Perseroda, serta tim Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sulsel.
(*)

0 Komentar