Atasi Ketimpangan Guru, Bupati Soppeng Instruksikan Redistribusi Tenaga Pendidik

INFO TERKINI ■ ​​SOPPENG, — Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil langkah tegas dalam membenahi sektor pendidikan dengan menyoroti masalah klasik distribusi tenaga pendidik. Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa ketimpangan penyebaran guru antarkecamatan harus segera diakhiri demi menjamin efektivitas layanan pendidikan di seluruh wilayah.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Soppeng dalam hari kedua pelaksanaan Rembuk Pendidikan Kabupaten Soppeng yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (2/4/2026). 

Forum strategis yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan ini dihadiri oleh para kepala sekolah tingkat SMP se-Kabupaten serta kepala sekolah dasar dari wilayah Liliriaja, Donri-Donri, Citta, dan Lalabata.

Berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, saat ini tercatat ada kelebihan sekitar 130 guru di Kabupaten Soppeng secara akumulatif. Namun, angka tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya, karena di beberapa kecamatan justru masih mengalami krisis tenaga pengajar.

Terjadi penumpukan di satu titik, sementara di wilayah lain kekurangan. Kondisi ini berdampak langsung pada kualitas layanan pendidikan yang diterima siswa,” ujar Nurmal.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Nur Alim, menyebutkan bahwa persoalan utama bukan sekadar jumlah, melainkan pemetaan dan efektivitas guru di setiap satuan pendidikan yang belum optimal.

Bupati H. Suwardi Haseng menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pemetaan berkala. Menurutnya, redistribusi guru bukan hanya soal administrasi, melainkan upaya melindungi hak-hak guru itu sendiri.

Jika terjadi penumpukan, ada guru yang jam mengajarnya tidak mencukupi syarat. Implikasinya, mereka tidak bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi. Ini jelas merugikan kesejahteraan dan pendapatan para guru,” tegas Bupati Suwardi Haseng.

Lebih lanjut,  Bupati Soppeng mengapresiasi forum rembuk ini sebagai sarana mitigasi kesenjangan informasi (gap information) antara pembuat kebijakan di level kabupaten dengan para praktisi pendidikan di garda terdepan.

Melalui Rembuk Pendidikan ini, seluruh aspirasi dan temuan lapangan akan dirumuskan menjadi rekomendasi resmi oleh Dewan Pendidikan. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai basis data primer dalam pengambilan kebijakan strategis, termasuk rotasi dan pemerataan guru di masa mendatang. 

(***)

0 Komentar