Penulis Hamka :
Dewan Penasehat DPC LAKI Soppeng
Kamis,4 Desember 2025
INFO TERKINI - Setiap tahun, tepatnya pada tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).
Peringatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah pengingat keras bagi seluruh lapisan masyarakat global bahwa korupsi adalah musuh bersama yang nyata.
Korupsi bukan hanya soal uang negara yang dicuri oleh pejabat tinggi. Ia adalah penyakit kronis yang merusak sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik sebuah bangsa.
Sejarah Singkat: Mengapa 9 Desember?
Hari Anti Korupsi Sedunia diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada 31 Oktober 2003, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi PBB Melawan Korupsi (United Nations Convention Against Corruption atau UNCAC).
Untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi dan peran konvensi dalam memerangi serta mencegahnya, PBB menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Sejak saat itu, seluruh negara anggota PBB, termasuk Indonesia, menggunakan momen ini untuk mengevaluasi dan memperkuat komitmen
pemberantasan korupsi.
Dampak Korupsi yang Mengerikan
Seringkali kita merasa korupsi adalah masalah "orang atas" yang tidak berdampak langsung pada kita. Padahal, dampaknya sangat terasa dalam kehidupan sehari-hari:
Pelayanan Publik yang Buruk:
Ketika anggaran disunat, fasilitas kesehatan, sekolah, dan infrastruktur jalan menjadi tidak layak.
Ekonomi Biaya Tinggi: Pungutan liar (pungli) dan suap membuat harga barang menjadi mahal dan iklim investasi menjadi tidak sehat.
Ketimpangan Sosial: Korupsi memperkaya segelintir orang dan membiarkan mayoritas rakyat tetap dalam kemiskinan.
Hilangnya Kepercayaan: Korupsi menggerus rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah dan hukum.
"Korupsi mencuri masa depan. Ia mengambil sumber daya yang seharusnya digunakan untuk pendidikan anak-anak kita, kesehatan orang tua kita, dan infrastruktur bagi kita semua."
Melawan Korupsi: Dimulai dari Hal Kecil
Tema Hari Anti Korupsi sering berubah setiap tahunnya, namun inti pesannya tetap sama: Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.
Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau kepolisian. Kita semua memiliki peran.
Berikut adalah langkah kecil yang bisa kita lakukan:
Jujur pada Diri Sendiri: Jangan membiarkan perilaku curang menjadi kebiasaan, mulai dari hal sederhana seperti tidak menyontek, tidak menyerobot antrean, dan tidak memalsukan data absen.
Tolak Suap dan Gratifikasi: Berani menolak memberi "uang pelicin" saat mengurus dokumen administrasi (KTP, SIM, Izin Usaha).
Lapor: Gunakan saluran pengaduan resmi (Whistleblowing System) jika melihat indikasi kecurangan di lingkungan kerja atau pelayanan publik.
Edukasi Keluarga: Tanamkan nilai integritas kepada anak-anak sejak dini. Ajarkan bahwa kejujuran lebih berharga daripada kemewahan yang didapat dengan cara curang.
Kesimpulan
Hari Anti Korupsi Sedunia adalah momentum refleksi. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang membutuhkan upaya luar biasa untuk melawannya. Upaya itu bernama Integritas.
Mari jadikan integritas sebagai identitas bangsa. Dengan menolak korupsi, sekecil apapun bentuknya, kita sedang menyelamatkan masa depan Indonesia agar lebih adil, makmur, dan bermartabat.
Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia! Berani Jujur, Hebat!

0 Komentar