Praktik Pengoplosan Gas Subsidi di Gowa Berakhir, Pelaku Diamankan Polisi


INFOTERKINI  📷 GOWA - Kapolre Gowa, AKBP Muhammad Aldy didampingi Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar turun langsung melakukan penggerebekan tabung gas subsidi oplosan

Polres Gowa menggerebek praktik pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Perumahan Bumi Batara Mawang Permai, Kelurahan Mawang, Kecamatan Bontomarannu, Rabu, 17 September 2025 malam.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran dan mengamankan seorang pelaku bernama Arfah, yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas ilegal itu.

Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menjelaskan modus pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 15 kilogram.

“Dari hasil penggerebekan, kami amankan 100 tabung gas subsidi 3 kilogram dan 26 tabung gas non-subsidi ukuran 15 kilogram. Satu orang pelaku juga berhasil kami amankan,” jelas Kapolres.

Menurutnya, praktik pengoplosan gas ini merugikan masyarakat karena gas subsidi semestinya hanya diperuntukkan bagi warga kurang mampu, namun justru disalahgunakan untuk kepentingan bisnis ilegal.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” tambahnya.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Mapolres Gowa guna penyelidikan lebih lanjut.

(*)


0 Komentar