INFO TERKINI ■ Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng bersama Bea dan Cukai tipe madya pabean C Pare-pare menggelar kegiatan Giat Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Soppeng, Selasa , 12/10/2021.
Kabag Perekonomian Dan SDA Setda Soppeng Drs. A.Andi Isjunwar,MM mengatakan Gempur Rokok Ilegal di gelar melalui pengawasan operasi pasar, kegiatan ini kita ambil lokasi di pasar Takkalalla. Lanjut, ini merupakan salah satu kegiatan penilaian untuk pemberian alokasi dana DBHCHT tahun berikutnya.
Kegiatan yang dilakukan ini bersifat sosialisasi dan belum ada penindakan atau penyitaan dan dalam operasi pasar ini tidak di temukan cukai rokok ilegal.
Pemeriksa fungsional ahli pertama
Bea Cukai Pare-Pare Firman mengatakan tujuan dari giat Gempur Rokok Ilegal melalui operasi pasar ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, pemahaman kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan barang ( rokok) yang ilegal. Beberapa ciri umum rokok ilegal diantaranya, pita cukai bekas, pita cukai berbeda dari yang seharusnya ( polos ).
Kegiatan ini juga di gelar dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). (Hmk)
0 Komentar