H.A.Ahmad Saransi : Makna Kata Bijak, Ajjoareng Temmapale dan Joa Temmapale



INFOTERKINI ■ Di dalam tradisi dan budaya masyarakat, sering kali terdapat kata-kata bijak yang mengandung nilai-nilai kebijaksanaan dan prinsip moral yang mendalam. Salah satunya adalah frasa dalam bahasa Bugis : _"Ajjoreng Temmapale'"_ dan _"Joa Temmapale'"._ Frasa ini memiliki makna yang sangat relevan dalam konteks pemilihan kepala daerah langsung di Kabupaten, Kota, dan provinsi.

_"Ajjoreng Temmapale'"_ secara harfiah dapat diartikan sebagai "pemimpin yang tidak berharap" atau "pemimpin yang tidak mengharapkan sesuatu". Makna ini mengandung prinsip bahwa seorang pemimpin seharusnya memegang tanggung jawab dan amanah kepemimpinan dengan penuh dedikasi dan tanpa mengharapkan imbalan atau keuntungan pribadi. Dalam konteks pemilihan kepala daerah, makna ini menekankan bahwa seorang calon pemimpin haruslah memiliki niat yang tulus dan komitmen untuk melayani masyarakat, bukan sekadar mengejar ambisi pribadi atau keuntungan material.

Di sisi lain, _"Joa Temmapale'"_ dapat diartikan sebagai "yang dipimpin juga tidak mengharapkan" atau "masyarakat yang dipimpin tidak mengharapkan sesuatu". Ini menggambarkan harapan bahwa masyarakat juga harus memiliki sikap realistis dan tidak mengharapkan sesuatu yang tidak wajar atau berlebihan dari pemimpin mereka. Masyarakat diharapkan untuk memahami batasan-batasan dan tantangan yang dihadapi oleh pemimpin serta mendukung mereka dalam menjalankan tugas dengan adil dan bijaksana.

Frasa _"Ajjoreng Temmapale'"_ dan _"Joa Temmapale'"_ sangat relevan dalam pemilihan kepala daerah langsung, di mana transparansi dan integritas adalah kunci utama. Dalam sistem pemilihan ini, pemimpin yang terpilih harus mampu memenuhi ekspektasi dan aspirasi masyarakat tanpa terpengaruh oleh kepentingan pribadi atau kelompok. Sebaliknya, masyarakat harus memahami bahwa pemimpin juga memiliki batasan dan tantangan yang harus dihadapi.

Penerapan prinsip ini mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara pemimpin dan rakyat. Dengan sikap pemimpin yang tidak mengejar keuntungan pribadi dan masyarakat yang memiliki ekspektasi yang realistis, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang efektif, adil, dan berpihak pada kepentingan umum.

Dalam konteks demokrasi lokal, prinsip ini mengajarkan kita untuk mencari pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk melayani dan memperjuangkan kepentingan masyarakat, serta mengingatkan masyarakat untuk bersikap mendukung dan memahami keterbatasan pemimpin dalam proses pembangunan daerah.

0 Komentar