Jurnalisme di Era Digital: Tantangan dan Peluang bagi Wartawan


INFO TERKINI - Bogor ,Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Hilman Hidayat mengatakan perubahan besar industri media tidak menggeser peran wartawan dalam memproduksi informasi dan kegiatan peliputan di lapangan. Tugas wartawan saat ini tidak di lindungi produk hukum spesifik.

"Agar tidak mati, wartawan harus tetap melakukan investigasi, mencari data. Tapi pelaku bisnis yang sehat tidak di lindungi, baik dari situs mesin pencari, pencurian konten dan berapa yang di bayar. Wartawan paling 15 ribu per berita," ungkap Hilman, Rabu (21/5/2025).

Meski dunia media di hadapkan dengan ruang tertutup namun tidak dengan jurnalisme, karena kegiatan jurnalistik adalah nyawa dari sebuah informasi dapat di percaya.

"Monetisasi konten dari para influencer yang mengutip dari media mainstream tidak terikat aturan main jurnalistik, dan bayangkan dalam sehari 100 ribu konten berita di ambil begitu saja, jadi AI, re upload dan tidak di lindungi hak karya intelektual mereka. Pekerja media sekarang udah seperti kerja rodi, rodiyaman," tambah Ketua PWI Jabar.

Di sisi lain Ketua PWI Kabupaten Bogor Desy Firdaus menambahkan bisnis media yang sehat seharusnya di lindungi. Dalam acara Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK ) PWI Kabupaten Bogor di Mone Sukaraja Kabupaten Bogor, Desy mengajak Insan Pers Muda untuk semangat menjaga marwah jurnalisme.

"Pekerja Pers di benturkan dengan 6 Undang Undang, mulai dari UU Pers, UU ITE, UU Hak Cipta, KUHP, UU Perlindungan Kerja, Kode Etik Jurnalistik. Sementara perlindungan kepada wartawannya itu sendiri mana," tambah Dedy Firdaus.

Pers masih menjadi pilar ke 4 Demokrasi sesuai fungsinya hingga saat ini. Penguasaan Informasi yang tidak terkendali sebaliknya akan meruntuhkan Demokrasi.


Oleh: Yofri Haryadi



 

0 Komentar