INFO TERKINI 🕳️ Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6/2026) dini hari.
Informasi yang diterima IDN Times menyebutkan ketiganya dijemput sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jefri, membenarkan bahwa informasi terkait penjemputan tersebut akan disampaikan secara resmi pada sore hari.
Di hari yang sama, Kejagung juga membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta mencopot dua wakil kepala badan tersebut dalam rangka evaluasi kinerja.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejagung terkait langkah yang diambil terhadap para mantan pimpinan BGN tersebut.
(***)

0 Komentar