Resmi: Bupati Soppeng Lantik Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si Sebagai Penjabat Sekda

INFO TERKINI 🕳️​SOPPENG — Roda birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng resmi memasuki babak baru. Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Drs. H. Andi Haeruddin, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Soppeng pada Jumat, 22 Mei 2026.

​Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng. Agenda penting ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta sejumlah tamu undangan penting di lingkup Pemkab Soppeng.

​Jaga Stabilitas dan Ritme Pelayanan Publik

​Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menyampaikan ucapan selamat kepada Andi Haeruddin atas amanah baru yang diembannya. Ia menekankan bahwa jabatan Sekretaris Daerah memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan.

​"Sekretaris Daerah adalah motor penggerak birokrasi. Perannya sangat vital sebagai koordinator pemerintahan, serta jembatan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah," ujar Suwardi.

​Bupati menaruh harapan besar agar Pj Sekda yang baru mampu bergerak cepat dalam:
Menjaga stabilitas internal birokrasi.

​Memastikan koordinasi roda pemerintahan tetap berjalan lurus dan kokoh.

​Menjaga ritme pelayanan publik agar tetap prima di masyarakat.

​Memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor antar perangkat daerah.

​Apresiasi untuk Pejabat Lama

​Selain memberikan ucapan selamat kepada pejabat baru, Bupati Suwardi Haseng juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Andi Muhammad Surahman.

​Andi Muhammad Surahman dinilai telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang luar biasa selama memangku jabatan sebagai Pj Sekda Soppeng sejak 10 Juni 2025 hingga hari pelantikan ini.

​Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh kepala perangkat daerah untuk memberikan dukungan penuh dan bekerja sama secara solid dengan Pj Sekda yang baru. 

Langkah ini dinilai krusial agar program-program strategis pemerintah daerah dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Soppeng.

​Sebagai informasi, pelantikan ini dilaksanakan secara legal formal berdasarkan Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 800.1.3.3/2139/BKD tanggal 30 April 2026 perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.

(*)

0 Komentar