Perkuat Tata Kelola Lingkungan, Bupati Soppeng Teken Komitmen Pengelolaan Sampah dan Strategi KIE

INFO TERKINI ■ ​​MAKASSAR – Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Sampah dan Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2026).

​Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dan dihadiri oleh Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Ary Sudijanto, serta 24 kepala daerah se-Sulawesi Selatan.

​Langkah Konkret Menuju 2029
​Dalam pertemuan tersebut, Bupati Soppeng secara resmi melakukan penandatanganan komitmen bersama terkait pengelolaan sampah dan strategi KIE. Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam membenahi sistem sanitasi dan lingkungan di daerah.

​Deputi KLH, Ary Sudijanto, menekankan bahwa pemerintah pusat memiliki target ambisius yakni penyelesaian persoalan sampah nasional secara tuntas pada tahun 2029. 

Hal ini selaras dengan mandat RPJMN 2025–2029 yang mencakup:

​Penghentian praktik open dumping (pembuangan terbuka) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
​Penguatan pengelolaan di hulu melalui pemilahan sampah langsung dari sumbernya (rumah tangga).

​Gerakan Indonesia ASRI sebagai motor penggerak kesadaran masyarakat akan lingkungan bersih.

​Komitmen Kabupaten Soppeng
​Menanggapi arahan tersebut, Bupati Suwardi Haseng menyatakan dukungan penuh dan memastikan kesiapan Kabupaten Soppeng dalam mengintegrasikan kebijakan pusat ke level daerah.

​"Kolaborasi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan," tegas Suwardi Haseng.

​Harapan ke Depan
​Melalui Rakor ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng diharapkan mampu mengimplementasikan strategi KIE yang lebih masif untuk mengedukasi warga. Upaya ini bukan hanya sekadar pemenuhan target administratif, melainkan langkah nyata untuk menjaga ekosistem di Soppeng sekaligus berkontribusi pada target nasional Indonesia Bersih 2029.
(*)

0 Komentar