INFO TERKINI ■ SOPPENG, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng melakukan langkah jemput bola dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak administratif anak. Melalui talk show bertajuk “Adhyaksa Mappoji Anak (AMAN)”, Kejari Soppeng resmi membuka posko pendaftaran Kartu Identitas Anak (KIA) di kawasan Pasar Ramadhan SUKSES 2026, Selasa (10/3/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Kejari Soppeng, Pemerintah Kabupaten Soppeng, serta Perseroda PT Lamataesso Mattappa sebagai penyelenggara pusat keramaian Ramadhan tersebut.
Program AMAN bukan sekadar diskusi formal, melainkan bentuk edukasi langsung kepada orang tua mengenai pentingnya dokumen kependudukan sejak dini.
“Setiap anak di Soppeng memiliki identitas resmi. Ini adalah bagian dari perlindungan hak-hak anak,”
Untuk memudahkan warga yang sedang berkunjung ke Pasar Ramadhan, Kejari bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng menyediakan layanan pembuatan KIA di tempat.
Syarat Pendaftaran KIA
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, terdapat beberapa dokumen persyaratan yang perlu disiapkan, di antaranya:
- Fotokopi Akta Kelahiran anak.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) orang tua.
- Fotokopi KTP kedua orang tua.
- Pas foto anak ukuran 3x4 sebanyak dua lembar.
Kegiatan ini merupakan dukungan nyata terhadap visi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak
(,).

0 Komentar