Digitalisasi Desa: Pemkab Soppeng dan BRI Teken Kerjasama Tata Kelola Keuangan

INFO TERKINI ■ ​​​​SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi digital hingga ke tingkat akar rumput. 

Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Pemkab Soppeng resmi menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Watansoppeng untuk memodernisasi tata kelola keuangan desa.

​Acara yang berlangsung di Aula Kantor Cabang BRI Watansoppeng pada Rabu (25/2/2026) ini disaksikan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng. 

Kolaborasi ini melibatkan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Soppeng guna memastikan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

​Hapus Celah Korupsi dengan Sistem Non-Tunai

​BOH BRI Soppeng, Rahmatulloh Habibi, mengungkapkan bahwa sinergi ini bukan sekadar urusan perbankan biasa, melainkan upaya bersama menciptakan wilayah yang bersih dari praktik korupsi.

​"Digitalisasi sistem pembayaran, terutama dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah, adalah kunci untuk menutup celah kebocoran anggaran. Kami berkomitmen mendukung Pemkab Soppeng meraih predikat WBK dan WBBM melalui sistem yang transparan," ujar Rahmatulloh.

​Beberapa poin utama dalam kerja sama ini meliputi:

​Layanan Perbankan Modern : Penyediaan fasilitas digital untuk aktivitas keuangan desa.
​Transparansi Anggaran: Monitoring real-time untuk memastikan dana 
desa tepat sasaran.

​Efisiensi PAD: Integrasi sistem pembayaran non-tunai untuk meningkatkan pendapatan daerah.

​Pesan Bupati : Digitalisasi Adalah Kebutuhan, Bukan Pilihan
​Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa desa tidak boleh tertinggal dalam arus teknologi. Ia mengapresiasi langkah BPKPD dan BRI yang bergerak cepat menindaklanjuti kesepakatan yang telah dirintis sejak akhir 2025 lalu.

​"Transformasi digital saat ini adalah kebutuhan mendesak untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat. Saya instruksikan seluruh desa untuk mengimplementasikan kerja sama ini secara optimal demi kesejahteraan masyarakat," tegas Bupati Suwardi.

​Dengan sistem yang terintegrasi, proses pelaporan keuangan desa diharapkan menjadi lebih akurat dan mudah diawasi, sehingga percepatan pembangunan di Kabupaten Soppeng dapat berjalan lebih efektif.
(*)

0 Komentar