Wujudkan Dedikasi Tanpa Batas, JPKP Dampingi Warga Jolle di Mapolres Soppeng

INFO TERKINI-​SOPPENG – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mengawal hak-hak masyarakat kecil. Pada Jumat (30/01), personil JPKP melakukan pendampingan hukum terhadap seorang warga bernama Darisa, asal Jolle, di Mapolres Soppeng.
​Pendampingan ini dilakukan terkait laporan dugaan kasus penyerobotan tanah dan perusakan tanaman yang terjadi di Desa Umpungeng, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. 

Menurut Hamsyiar : Kehadiran JPKP bertujuan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa aman bagi warga yang sedang mencari keadilan.

​Melayani di Tengah Kondisi Pemulihan

​Ada hal yang menyentuh dalam giat kali ini. Meski kondisi kesehatan tim pendamping dilaporkan belum stabil 100%, hal tersebut tidak menyurutkan semangat juang untuk turun langsung ke lapangan.

​"JPKP tetap siap untuk mendampingi masyarakat yang membutuhkan, karena pelayanan kami adalah tanpa syarat," ujar perwakilan tim di lokasi.

​Laporan Koordinasi
​Giat ini telah dilaporkan secara berjenjang sebagai bentuk transparansi organisasi kepada :

​Ketua Wilayah JPKP Sulawesi Selatan
​Ketua Umum JPKP di Jakarta
​Arsip Internal

​Langkah ini menegaskan bahwa JPKP akan terus hadir sebagai jembatan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan, demi tegaknya keadilan di Bumi Latemmamala, Ungkap Ketua JPKP Soppeng


​Semboyan: JPKP SIAP MELAYANI TANPA SYARAT !!

(*)

0 Komentar