INFO TERKINI 📷 Enrekang – Kantor Wilayah Kementerian HAM (Kemenham) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Enrekang melaksanakan kegiatan Edukasi Hak Asasi Manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Enrekang pada Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil Kementerian HAM Sulsel, Ibu Idawati Parapak. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini dilaksanakan untuk mempromosikan adanya kementerian baru di pemerintahan saat ini, yaitu Kementerian HAM, dan untuk memperkuat sinergi serta kesadaran HAM bagi aparatur sipil negara di berbagai daerah.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Dr. M. Zulkarnain Kara, M.Si. yang hadir mewakili Bupati Enrekang. Dalam sambutannya, Plh Sekda menekankan pentingnya pemahaman HAM bagi ASN agar dapat menjalankan tugas pelayanan publik dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama, M. Yunasri Ridhoh, Dosen Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Negeri Makassar (UNM), yang juga dikenal aktif melakukan riset dan publikasi seputar isu-isu demokrasi dan HAM. Selain itu, hadir pula Kepala Bagian Hukum Kabupaten Enrekang yang memberikan materi terkait aspek regulasi dan implementasi HAM di tingkat daerah.
Dalam paparannya, M. Yunasri Ridhoh menegaskan bahwa ASN memegang peran penting sebagai ujung tombak pelayanan publik yang ramah HAM. “ASN bukan hanya bekerja untuk memenuhi kewajiban birokrasi, tetapi juga berkewajiban melindungi, memenuhi dan menjamin hak-hak warga negara dalam setiap layanan yang diberikan, mereka menjadi wajah dari negara, sebab masyarakat sehari-hari banyak berhadapan dengannya” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh puluhan ASN dan ratusan melalui online, dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Enrekang. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman dan kesadaran ASN terhadap prinsip-prinsip HAM semakin meningkat sehingga tercermin dalam praktik kerja sehari-hari.
(*)


0 Komentar