Wakil Bupati Resmi Lantik Andi Ibrahim Sebagai Penjabat Sekda Soppeng



INFOTERKINI ■  
SOPPENG : Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide, MP secara resmi melantik penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) pemerintah kabupaten Soppeng Andi Ibrahim Harta Sanjaya, SH, M.Si, Senin (10/6/2024).

Dalam kegiatan pelantikan tersebut hadir Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Lingkup Pemerintah Kabupaten
Soppeng, Kepala BKPSDM Kabupaten Soppeng beserta jajarannya, Para Pejabat Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng.

Wakil Bupati Soppeng Ir H Lutfi Halide,MP dalam sambutannya mengatakan bahwa, "Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng yang kita laksanakan pada hari ini adalah dalam rangka mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, sehubungan pejabat definitif telah memasuki purna bakti terhitung mulai Tanggal 1 Juni 2024, ucapnya.

"Pelantikan ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang menjelaskan bahwa Bupati mengangkat dan melantik penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas setelah mendapatkan Persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.

"Berpedoman pada ketentuan
tersebut, penetapan Penjabat Sekretaris Daerah telah melewati kajian track record, sesuai dengan persyaratan pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah, yaitu menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, memiliki pangkat pembina utama muda golongan IV/C, berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun, mempunyai penilaian prestasi kerja, paling kurang bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan dengan Nomor Surat 800.1.10/7/BKD tanggal 3 Juni 2024 perihal Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng.

"Masa jabatan Penjabat sekretaris daerah diangkat paling lama 3 (tiga) bulan atau sampai dengan ditetapkannya pejabat yang defenitif, dimana kita ketehaui bersama bahwa untuk pengisian Jabatan Sekretaris Daerah yang lowong harus terlebih dahulu melalui proses seleksi terbuka.

"Untuk proses seleksi terbuka, diundang dan diberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara sekalian yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian calon Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, jelas Wabup Lutfi Halide.

Selanjutnya dikatakan bahwa, "Penjabat sekretaris daerah akan berhenti masa jabatannya bersamaan dengan dilantiknya Pejabat Sekretaris Daerah yang defenitif.

"Saya berharap agar saudara yang telah diberikan kepercayaan dan amanah oleh pimpinan agar dapat meneruskan pekerjaan-pekerjaan dan hal-hal baik yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya, sehingga kesinambungan terhadap program pembangunan dan pelayanan publik serta pengelolaan administrasi pemerintah dapat terus berlanjut, imbuhnya.

Kata Wabup, "Meskipun jabatan ini bersifat sementara, kiranya amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan penuh kesungguhan dan rasa tanggung jawab.

"Tunjukkan kinerja yang lebih baik karena saudara akan tetap dievaluasi untuk diganti atau diperpanjang sampai dengan terisinya jabatan sekretaris daerah defenitif, tegas Wabup Lutfi Halide.

"Sebelum saya mengakhiri sambutan ini, marilah kita bersama-sama memberi semangat terbaik dan dukungan penuh, sehingga mampu menjalankan fungsi organisasi pemerintahan daerah, serta memberikan kontribusi yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng, khususnya dalam mewujudkan visi misi
yakni "Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera".

"Selamat bertugas, semoga amanah dan kepercayaan ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, pungkas Wabup H Lutfi Halide (**)

0 Komentar