Curanmor Lintas Provinsi Dibekuk Timsus Sat Reskrim Polres Soppeng


INFOTERKINI ■  Timsus Polres Soppeng membekuk seorang pelaku Pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi yang beraksi pada Selasa 10 Oktober lalu di SMA 6 Watansoppeng Desa Laringgi Kecamatan Marioriawa Kabupaten Soppeng.

Pelaku yaitu Lel. AR warga Palateang Kabupaten Pinrang dibekuk di salah satu rumah Kost di Wonomulyo Kabupaten Polman Sulawesi Barat pada Kamis 16/11/2023.

Kapolres Soppeng melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan S.H.,M.H saat dikonfirmasi diruang kerjanya (16/11/23 ) membenarkan penangkapan tersebut.

Dirinya menjelaskan bahwa pencurian 1 Unit Motor milik Per Rabi warga Limpomajang Kecamatan Marioriawa dilakukan Lel. AR pada 10 Oktober lalu di SMA 6 Watansoppeng.

"Atas dasar tersebut, korban datang melaporkan kejadian yang dialaminya di Mapolsek Marioriawa".Jelasnya.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan ditemukan Informasi bahwa pelaku pencurian 1 Unit sepeda Motor tersebut yaitu Lel. AR yang diketahui berada di Kabupaten Polman Sulbar sehingga Timsus Polres Soppeng bergerak menuju lokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penangkapan dan Introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 Unit Motor jenis Yamaha Mio M3 di SMAN 6 Soppeng, selain itu pelaku juga telah beraksi dibeberapa wilayah diantaranya Mamuju, Mamuju Tengah, Pasang Kayu dan Palu Sulawesi Tengah.

Iptu Ridwan juga menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor dan telah menjalani hukuman dengan perkara yang sama di Rutan Pinrang dan Polman.

Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti berupa 1 Unit Motor Yamaha Mio M3, usai dibekuk pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng guna Proses hukum lebih lanjut.(Hmk)

0 Komentar