Wabup Soppeng Lutfi Halide Kukuhkan DPD KKS Kab Parigi


INFOTERKINI ■ Wakil Bupati Soppeng Lutfi Halide diawal sambutannya, menyampaikan selaku Pemerintah Daerah dan atas nama masyarakat Kab. Soppeng menyampaikan selamat kepada pengurus DPD KKS Kabupaten Parigi periode 2023-2028 atas pelantikan dan pengukuhannya.

Wabup Soppeng menuturkan semoga amanah yang diberikan oleh seluruh masyarakat Soppeng yang berdomisili di Kabupaten Parigi dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta mengambil peran dalam proses interaksi dengan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Parigi, terang Lutfi Halide

Pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD KKS ini adalah bagian dari rasa cinta dan rasa bangga kita kepada tanah kelahiran kita yaitu Kabupaten Soppeng yang merupakan rumah besar kita dan wajib dijaga dengan sebaik-baiknya, sambung Lutfi Halide

Kami sangat berharap kepada pengurus DPD KKS Kab. Parigi yang baru dikukuhkan agar segera menyusun program kerja dan melaksanakannya melalui semangat yasisoppengi, harapnya

"Saya yakin warga Kerukunan Keluarga Soppeng akan menjadi contoh suku lain dalam menjalani kehidupan sosial sebagai satu kesatuan masyarakat dan saling menuntun ke hal yang baik serta bahu membahu menuju kesuksesan," ujar Lutfi Halide.

Sebagai Pemerintah Daerah juga berharap ini diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari dimanapun kita berada, kita harus saling menghormati antara sesama suku melalui pesan leluhur orang tua bugis yang berbunyi sipakatau, sipakalebbi, sipakainge yang artinya saling menghormati, menghargai dan saling mengingatkan, dan menjadi satu kesatuan masyarakat yang dapat menciptakan kondisi aman dan kondusif di Kabupaten Parigi, papar Wabup Soppeng

"Dalam kesempatan ini pula Lutfi Halide menyampaikan perkembangan pembangunan di Kabupaten Soppeng melalui karya kerja nyata melalui visi Kabupaten Soppeng 2021 - 2026 yakni Soppeng Yang Lebih Melayani, Maju dan Sejahtera".

Diakhir sambutannya Wakil Bupati Soppeng mengajak semua pengurus KKS Kab. Parigi untuk meneladani semangat para pendahulu kita yang begitu kuat dalam komitmennya, tulus dalam berjuang, pantang menyerah dalam menghadapi hambatan dan mengutamakan kebersamaan dalam perjuangannya dengan satu tujuan agar masyarakat dapat lebih maju dan lebih sejahtera terbebas dari ketinggalan,"SI TIROANG DECENG TESSI TIROANG JA, SIRUI MENRE TESSIRUI NO", tandas Lutfi Halide.

Pengukuhan dan pelantikan pengurus DPP KKS Kab. Parigi turut dihadiri Bupati Parigi, Ketua Umum DPP KKS Pusat, Ketua DPW KKS Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPD KKS Kab. Parigi, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat. (***)
[16/10 16.11] A Mull Makmun: DLH Soppeng: D'Kayangan Clear, Mereka Miliki SPPL 


DLH Soppeng: D'Kayangan Clear, Miliki SPPL 


D'Kayangan Resort dan Cafe, DLH Soppeng: Mereka Miliki SPPL 


Soppeng - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Soppeng menyatakan dokumen lingkungan yang dimiliki oleh D'Kayangan Resort & Cafe, Soppeng, clear. 

Hotel ini hanya perlu memiliki SPPL atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup. "SPPL D'Kayangan Resort telah ada sejak 7 Agustus 2023 dan terdaftar dan tersimpan secara elektronik di dalam sistem OSS sebagai bagian tidak terpisahkan dari
Perizinan Berusaha untuk Nomor Induk Berusaha yang mereka juga telah miliki," kata Kadis DLH Soppeng, Ariyadin Arief, Senin, 16 Oktober 2023. 

Dengan kualifikasi hotel melati dengan pengelolaan beresiko rendah, maka hotel ini tak perlu memiliki dokumen AMDAL atau UKL/UPL. "Regulasi terkait itu termaktub dalam Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021tentang Daftar Usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisa mengenai dampak lingkungan, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup 
atau Surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan  pemantauan 
Lingkungan hidup," tambahnya. 

Sementara itu, DLH juga sudah menerima laporan mengenai IPAL yang dimiliki D'Kayangan Resort yang sudah ada sejak hotel dibangun. "Kami telah menerima laporan dari mereka mengenai sistem IPAL yang ada di tiga titik lokasi mereka," ujarnya. 

Masalah ini sempat mencuat setalah adanya laporan LAK HAM ke Polda Sulsel, terhadap dua hotel di Kota Watansoppeng yang dianggap mencemari lingkungan. Kedua hotel itu adalah Hotel Maryam dan D'Kayangan Resort. 

Atas laporan itu, pemilik D'Kayangan Resort langsung membuat klarifikasi dan menyesalkan adanya laporan yang dibuat tanpa konfirmasi dan investigasi sebelumnya. "Mereka menganggap kami mencemari lingkungan, tanpa konfirmasi dan investigasi di lokasi. Mereka tidak tahu kami sudah punya dokumen SPPL dan sistem IPAL di tiga titik tertanam. Ini laporan yang sangat kami sesalkan," kata owner D'Kayangan Resort, Dr. Nurmal Idrus, MM.

Pihaknya kata Nurmal, sudah meminta LSM LAK HAM untuk datang ke lokasi mengkonfirmasi semua laporan itu dan hingga saat ini tak ada jawaban dari mereka.(***)

0 Komentar