INFO TERKINI ■ Reses Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Partai Golkar yang dilakukan (25/12) di aula Kantor Desa Belo, Kec, Ganra Soppeng, Supriansa kembali mengingat masa perjuangan saat melalui kompetisi Pemilihan Calon Legislatif Pusat (DPR RI), sesuai aturan dirinya mundur sebagai Wakil Bupati Soppeng.
Sebelum saya bicara tadi ada yang saya ingat, betul, dimana masa itu saya harus meletakkan jabatan sebagai Wakil Bupati Soppeng, dan berjuang di Pilcaleg 2019, kenang Supriansa.
Namun semua berangkat dari niat baik, dan nawaitu yang tulus untuk melebarkan sayap-sayap kebaikan untuk masyarakat.
Doa’kan saya, agar amanah ini terlaksana dengan baik, ujar Supriansa mengenang masa itu dengan mata berkaca, disambut tepuk tangan warga ikut terharu.
Dengan pemikiran bagaimana merebut kesempatan untuk jauh lebih leluasa memberi manfaat untuk masyarakat luas termasuk Kabupaten Soppeng,
Diketahui, tahun 2018 Supriansa memutuskan meletakkan jabatannya untuk memenuhi syarat sebagai Calon Anggota Lesgislatif DPR RI. Sontak keputusan ini membuat masyarakat Soppeng merasa harus berpisah dengan Wabup yang sudah terlanjur bersemayam di hati mereka.
Dan suatu malam tepatnya (9/18) di Bumi Latemmamala digelarlah Malam “Mappakuru Sumange” di lapangan Gasis Watansoppeng, malam yang mempersak sikan tanggalnya jabatan untuk ikhtiar perjuangan masyarakat lebih luas, dan pelukan Andi Kaswadi Razak (Bupati Soppeng) malam itu seolah mewakili curahan rasa sayang seluruh warga Soppeng pada sang Wakil Bupatinya yang tak rela melepasnya, namun harus terjadi untuk membangun sinergi untuk warga Soppeng bahkan masyarakat Indonesia. (Hmk)
0 Komentar