Kasrem 142/Tatag : Jiwa dan mental Prajurit harus tetap terjaga.


INFO TERKINI ■  Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf. Hadi Purwosubroto, S.A.B., M.M dihadapan Prajurit dan PNS Korem 142/Tatag dan Balak Ajurem 142 ( Ajenrem dan Hubrem ) diawal kalimatnya mengingatkan,  Agar Prajurit senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, melaksanakan segala perintahnya dan menjauhi larangannya sebagai landasan moral dalam pelaksanaan tugas.

Dikatakan oleh Kasrem,  Setiap Prajurit dituntut untuk menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab  atas tugas yang diembannya, dan salah satu kriteria prajurit yang baik adalah melakukan yang terbaik bagi satuannya, bangsa dan negara, menghindari segala bentuk pelanggaran hukum maupun pelanggaran disiplin.

" Prajurit itu diperlukan kedewasaan dan tanggungjawab dalam  menjalankan tugas " Hal ini dikatakan Kasrem 142/Tatag Kolonel Inf. Hadi Purwosubroto, S.A.B., M.M ketika memberi pengarahan kepada personel Korem 142/Tatag dan Balak Ajurem 142. Rabu ( 22/12/21 )

Lanjut disampaikan,  mental Prajurit harus tetap terjaga karena jiwa dan raga yang sehat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas seorang Prajurit.

Kasrempun berharap, agar seluruh  Prajurit Korem 142/Tatag meningkatkan  kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitarnya, demi terwujudnya Kemanunggalan TNI dan Rakyat.

" TNI lahir dari Rakyat dan untuk Rakyat, oleh karena itu sikap peduli dan mengayomi tanamkan dalam diri kalian masing - masing " Tandas Kasrem 142/Tatag

Pada akhirnya Kasrem berpesan kepada seluruh Personel Korem 142/Tatag untuk menyangi keluarga, menjaga dan membimbingnya kepada hal - hal yang positif.

" Sayangi keluarga kalian, mereka merupakan pemberi motivasi  dalam menjalankan tugas " Pungkas Kolonel Inf. Hadi Purwosubroto.

Diketahui, pengarahan Kasrem yang dilaksanakan di Aula Andi Depu Korem 142/Tatag merupakan pertemuan pertama dengan seluruh personel Korem 142/Tatag dengan Balak Ajurem 142 ( Ajenrem dan Hubrem ) setelah serah terima jabatan pada hari minggu tanggal 19 Desember 2021. (Hmk)

0 Komentar