Bupati dan Wakil bupati Soppeng Ikuti Acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia secara Virtual



INFO TERKINI ■ Bupati Soppeng, H.Andi Kaswadi Razak, SE bersama Wakil Bupati Soppeng, Ir.H. Lutfi Halide, MP mengikuti acara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 yang dilaksanakan secara virtual bertempat di ruang SCC Kantor Bupati Soppeng, Kamis (09/12/2021). 

Pelaksana kegiatan : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia

Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam laporannya : 

Tentu kita sebagai anak bangsa sungguh bersyukur karena hari ini segenap umat manusia dan kita seluruh anak bangsa Indonesia memperingati peringatan Hari Antikorupsi sedunia yang pada hari ini mengambil tema "satu padu membangun budaya anti korupsi".

Tema ini sengaja kami ambil dalam rangka memberikan kesempatan dan mengajak segenap anak bangsa untuk mengambil peran memberantas dan melakukan aksi-aksi terkait dengan pemberantasan korupsi dan tentu juga kita berharap semua anak bangsa memiliki semangat komitmen yang sama untuk meningkatkan serta membangun budaya anti korupsi. Marilah kita sama-sama semangati untuk meninggalkan budaya korupsi, menjauhi perilaku koruptif, semua anak bangsa, semua lapisan dan elemen bangsa ikut terlibat dan mengambil peran membangun budaya anti korupsi. 

Terkait dengan survei penilaian integritas, ini merupakan karya anak bangsa dalam rangka mengukur penilaian integritas  Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan juga semua lembaga non kepemerintahan. dimana dengan total responden 225.010 orang hasilnya sungguh membanggakan kita karena angka rata-rata nasional kita adalah 72,43 dimana angka ini diatas target yang direncanakan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasionl. 

Melalui peringatan ini kami berharap kepada para insan KPK, mari tanamkan jiwa untuk tidak melakukan korupsi, berkarya untuk mengabdi untuk negeri serta membebaskan NKRI dari praktek-praktek korupsi.

Acara dilanjutkan dengan pemutaran video perjalanan pemberantasan korupsi tahun 2021 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Presiden RI, Joko Widodo, dalam sambutannya : 

Kita semua menyadari bahwa korupsi merupakan extra Ordinary Crime yang mempunyai dampak luar biasa yang harus ditangani secara extra Ordinary juga. 

Penegak hukum termasuk KPK diharapkan jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai hal ini dan dalam sebuah survei nasional di bulan November 2021 yang lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan, urutan pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang diinginkan oleh masyarakat sedangkan urutan ke tiga yaitu harga kebutuhan pokok. Dan apabila 3 hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja serta korupsi juga bisa menaikkan harga kebutuhan pokok. 

Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, dimana ranking indeks persepsi korupsi di indonesia Tahun 2020  menempati urutan ke 102 olehnya itu, ini memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi negara kita bersama-sama. Namun jika melihat data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat  terus membaik setiap tahunnya. 

Melihat fakta-fakta tersebut maka diperlukan cara-cara baru yang extra Ordinary serta metode pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan. Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat ikut di permukaan, namun dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, lebih mendasar dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat. Upaya ini sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu, bukan hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku  tetapi penindakan juga sangat penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara, aset dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)  juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.


Hadir di acara tersebut, Kapolres Soppeng, Sekretaris Daerah Kab. Soppeng, Inspektur Kab. Soppeng, Kabag Pengadaan barang/jasa Setda Kab. Soppeng.

(Hmk)

0 Komentar