Ir.Lutfi Halide ikuti Entry Meeting dengan BPK Secara Virtual



INFO TERKINI ■ Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP mengikuti Entry meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan secara virtual zoom,  bertempat di  ruang Lamataesso Kantor Bupati Soppeng, Senin, 23/8/2021.

Agenda pertemuan dalam rangka Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terkait Program Perlindungan Sosial di  Kabupaten Soppeng sebagai daerah kabupaten yang dijadikan sample di Sulsel yang terfokus pada kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai  Dana Desa (BLT-DD) TA. 2020 dan  2021 (semester 1).

Wakil Bupati Soppeng Ir.H.Lutfi Halide,MP pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa  hari ini kami  secara resmi menerima tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan di Kabupaten Soppeng terkait Program Perlindungan Sosial Kabupaten Soppeng yaitu BLT Dana Desa.

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Soppeng, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sulsel sehubungan  ditetapkannya Kabupaten Soppeng yang akan diaudit  kegiatannya terkait BLT-DD, dan berharap semoga kegiatan audit ini dapat terlaksana dengan lancar walaupun dalam kondisi pandemi covid 19.

Wakil Bupati Soppeng juga mengharapkan kepada  SKPD terkait, agar merespon dan memberikan pelayanan secara maksimal dengan menyiapkan dokumen dan data  yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, dan diusahakan untuk dipenuhi sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan.

Ahmad Fauzi Amin, Kepala Sub Auditor Sulawesi Selatan III,

pada kesempatan tersebut  menyampaikan terima kasih kepada kepada Wakil Bupati atas penerimaannya sekaligus menyampaikan bahwa lingkup pemeriksaan PDTT ini akan  dilakukan pada desa-desa  di wilayah kabupaten Soppeng termasuk pada SKPD terkait lainnya  untuk kegiatan selama tahun anggaran 2020 sampai semester I tahun 2021.

Tujuan pemeriksaan ini yaitu  melakukan identifikasi kriteria pemeriksaan , pemahaman entitas, pemahaman sistem pengendalian internal (SPI), penentuan materialitas, penilaian resiko, penentuan uji petik, serta pengelolaan penentuan strategi dan rencana pemeriksaan atas pengelolaan program perlindungan sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT -DD) dan menyusun program pemeriksaan terinci.

Sasaran pemeriksaan meliputi Desain SPI dan Implementasinya, perencanaan dan penganggaran, penyaluran, pelaporan dan pertanggung jawaban, monitoring dan evaluasi.

Tahap pemeriksaan meliputi pengumpulan data dan informasi, yang akan dilaksanakan selama 3 hari mulai tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus 2021, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.

Organisasi yang terlibat dalam pemeriksaan diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas PMPTS, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, Kecamatan, Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Acara Turut di hadiri Sekda, Kepala Inspektorat, Asisten I, Kadis Sosial, Kadis PMD , Kepala BPKPD, Kadis Dukcapil, Kadis PTSP-Nskertrans, Kabag Hukum Setda , sedangkan seluruh camat, Irban Inspektorat, dan Kades juga ikut mengikuti secara virtual di tempat kerjanya masing masing. (hmk/hms)

0 Komentar