Buruh akan Gelar Aksi Besok, Polisi Tegaskan Patuhi Protokol Kesehatan


INFO TERKINI ■  Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menghimbau massa aksi agar mematuhi Protokol Kesehatan saat aksi unjuk rasa yang akan berlangsung pada Selasa (02/11) oleh kelompok buruh yang terpusat di KP3B Jl. Syekh Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang. 

Shinto Silitonga mengatakan bahwa aksi unjuk rasa diikuti oleh sekitar 900 buruh dari berbagai elemen baik dari Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan beberapa tempat lainnya. 

"Maka dari itu, Polda Banten bersama Polres Serang Kota telah menyiapkan 250 personel pengamanan untuk melayani aksi unjuk rasa tersebut," ujar Shinto Silitonga, Senin (01/11). 

"Dalam masa pandemi Covid-19 saat ini, kami terus menghimbau agar massa aksi senantiasa disiplin protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker," lanjutnya. 

Sebanyak 45 personel dari fungsi lalu lintas akan ditempatkan pada beberapa pintu tol dan titik persimpangan untuk mengarahkan massa aksi langsung menuju sasaran aksi agar tidak terjadinya gangguan yang menimbulkan kemacetan. 

Adapun di lokasi aksi unras, kami telah menyiapkan 1 pleton Polwan sebagai tim negosiator yang dalam SOP nya akan membangun komunikasi dengan perwakilan massa aksi dan menjadi jembatan komunikasi dengan pejabat Pemerintah Provinsi Banten  yang akan menerima perwakilan massa aksi untuk menyampaikan pendapat serta aspirasinya secara langsung. 

Shinto Silitonga menyampaikan guna menjamin kualitas pelayanan personel kepolisian dalam pengamanan aksi unjuk rasa, Propam Polda Banten akan langsung turun ke lokasi unras dan memberikan asistensi kepada personel agar mematuhi SOP pelayanan aksi unjuk rasa. 

"Fungsi humas kepolisian juga dilibatkan dalam setiap pelayanan aksi unjuk rasa sehingga dapat mendokumentasikan peristiwa penting sebelum, pada saat maupun setelah aksi dilaksanakan," ucap Shinto Silitonga. 

Terakhir, Shinto Silitonga berharap  agar aksi unjuk rasa dapat dilakukan dengan tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum dan hak-hak orang lain yang melintas, tandasnya.

 Hamka

0 Komentar