Karimun – Penipuan dengan modus menawarkan kotak meteran listrik sebesar Rp 300.000 terjadi di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepri.
Sepertinya hal itu terjadi bukan untuk yang pertama kalinya di daerah berjuluk bumi berazam ini.
Salah seorang warga perumahan di Karimun hampir menjadi korbannya.
Warga tersebut mengatakan, saat berada di rumah, didatangi seseorang yang tidak dikenalnya dengan menyebutkan dari biro jasa.
Seorang yang berdiri di depan rumahnya tersebut memintanya untuk menandatangani pemasangan kotak meteran listrik dengan harga sebesar Rp 300.000, Rabu (11/10/2020) sore.
Setelah ia bersikeras menolak tawaran itu, orang tersebut pun akhirnya pergi.