Karimun – Seluruh personel diberhentikan ketika berada di pintu masuk Mapolres Karimun, Selasa (27/10/2020) pagi.
Mulai dari kelengkapan administrasi, sikap tampang dan surat kelengkapan kendaraan bermotor personel dicek.
Selain itu, kepatuhan personel dalam menerapkan protokol kesehatan (memakai masker), guna mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Polri juga dicek.
Kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) itu dipimpin oleh Kasi Propam bersama jajaran Satlantas Polres Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung Operasi Zebra Seligi 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 26 Oktober sampai 8 November 2020.
“Tujuannya, meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, baik itu sikap tampang maupun kelengkapan surat-surat seperti KTP, KTA, SIM, STNK dan pengunaan masker,” jelasnya.
Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut belum ditemukan pelanggaran yang menjadi sasaran terhadap anggota.
Meski demikian, akan terus dilakukan dalam memberikan contoh kepada masyarakat.
Karena polisi sebagai aparat penegak hukum yang harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dan mempunyai sikap serta perilaku yang disiplin guna memberikan contoh kepada masyarakat.
“Jika nantinya ada anggota yang ditemukan terjaring pelanggaran, akan langsung dilakukan penilangan dan pembinaan,” ucap Adenan.
Ia mengimbau kepada anggotanya dan masyarakat harus mematuhi melengkapi kendaraan dan surat-suratnya, serta mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid-19. (ko)