Karimun – Seorang anak berusia berusia 5 tahun di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri sedang menderita penyakit Hidrosefalus.
Anak tersebut beralamat di Paya Manggis RT 06 RW 01 Kelurahan Baran Timur, Kecamatan Meral Karimun.
Hidrosefalus adalah penumpukan cairan di rongga otak, sehingga meningkatkan tekanan pada otak.
Pada bayi dan anak-anak, hidrosefalus membuat ukuran kepala membesar. Sedangkan pada orang dewasa, kondisi ini bisa menimbulkan sakit kepala hebat.
Dikabarkan, penyakit yang diderita anak tersebut sejak lahir. Sampai saat ini belum mampu untuk berjalan seperti anak-anak seusianya.
Dikarenakan belum memiliki BPJS dan keterbatasan ekonomi, orang tuanya (ayah) yang sehari- hari bekerja sebagai buruh bangunan, sulit untuk membiayai pengobatan anak tercintanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi mengatakan, pihaknya (Puskesmas) sudah turun dan juga menangani anak tersebut.
Lanjut Rachmadi, mengenai BPJS nya ada kendala, dikarenakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua anak bukan warga Karimun.
“KTP orang tua si anak, masih warga Meranti, Riau. Sudah kita minta ke orang tua anak untuk mengurus perpindahan KTP dan KK nya. Kami memang mengkedepan kemanusiaan. Tapi harus sesuai dengan jalurnya,” ujar kepada infoterkini.co.id, Sabtu (9/1/2021).
Disampaikan Rachmadi, pihak rumah sakit akan melakukan perawatan dan tidak akan menolak pasien, apalagi kondisinya darurat.
Tetapi pengobatan jangka panjang kemudian untuk dibiayai pemerintah, tidak bisa kalau pasien tersebut bukan warga setempat.
“Bagaimana kami masukan kedalam BPJS Karimun sementara pasien bukan warga Karimun, itu lah masalah dan kendalanya. Kami tidak mau melanggar ketentuannya,” kata Rachmadi.
“Dinkes Karimun memprooritaskan untuk bantuan BPJS bagi warga yang menderita penyakit kronis/menahun dan dari keluarga kurang mampu,” tambahnya mengakhiri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan pada Jumat (8/1) memberikan bantuan kepada anak penderita Hidrosefalus tersebut.
Ia berharap, semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya.
“Bantuan ini setidaknya dapat meringankan sedikit beban mereka di masa pandemi Covid-19. Terpenting adalah, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polres Karimun terhadap masyarakat,” ucap Kapolres. (ko)