• Home
  • Headline news
    • Info Peristiwa
    • Info Terkini
  • Info Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Politik
    • Info Pendidikan
    • Info Religi
  • Info Bisnis
    • Info Ekonomi
    • Info Teknologi
  • Info Kesehatan
    • Info Hiburan
    • Info Olahraga
  • Opini
  • Update Covid-19
    • Kasus DBD
  • TMMD 109 Kodim 0317/TBK
  • Galeri Foto
  • Sitemap
  • FORM
Minggu, Januari 17, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
  • Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Pendidikan
    • Info Religi
    • Info Teknologi
  • Info Politik
  • Info Kesehatan
    • Info Olahraga
  • Info Ekonomi
    • Info Bisnis
  • Opini
    • Galeri Foto
  • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Visi Misi
    • FORM
  • Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Pendidikan
    • Info Religi
    • Info Teknologi
  • Info Politik
  • Info Kesehatan
    • Info Olahraga
  • Info Ekonomi
    • Info Bisnis
  • Opini
    • Galeri Foto
  • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Visi Misi
    • FORM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Selundupkan Kain Bekas Pakai Impor, ST Terancam 8 Tahun Penjara

Redaksi by Redaksi
November 25, 2020
in Info Karimun, Info Kepri, Info Peristiwa, Info Terkini
0
Selundupkan Kain Bekas Pakai Impor, ST Terancam 8 Tahun Penjara

ST, terdakwa penyeludupan kain bekas alias baplres. (Foto: istimewa)

0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Karimun – Perkara kasus terdakwa inisial ST dilimpahkan Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Karimun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun infoterkini.co.id dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, dilimpahkan pada tanggal 20 November 2020.

RelatedPosts

Daftar Zona Covid-19 di Kabupaten Karimun

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Perkara bernomor 233/Pid.Sus/2020/PN Tbk ditangani lima JPU. Antara lain, Sukamto, Dodi Gazali, Andriansyah, Arie Prasetyo, dan Febby Erwan Saputra. Sesuai jadwal, ST akan disidang perdana pada Rabu (25/11).

Atas perbuatannya ST dijerat pasal 102 huruf b Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo pasal 55 ayat 1 ke – KUHP. Dengan ancaman hukuman delapan tahun bui alias penjara.

Seperti diketahui, ST mengimpor kain bekas pakai alias ballpres tanpa manifest menggunakan KM. Silvi Jaya/ KLM.Bintang Jaya.

Halaman Berikut

Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Pemkab Lingga Berikan IMKL Sekretariat di Batam

Next Post

1,9 Kg Sabu Dimusnahkan di Batam, Tersangkanya Terancam Hukuman Mati

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diskotik, Karaoke Sampai Permainan Ketangkasan di Karimun Tutup Sementara

Daftar Zona Covid-19 di Kabupaten Karimun

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Karimun - Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 12 Kecamatan. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di daerah berjuluk...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Jakarta - Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan...

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Durai - Hasan, warga Desa Sanglar Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun didatangi Babinsa Koramil 02/Moro, Kopda Alhafif kemarin. Hasan kesehariannya sebagai...

Update: Pasien Positif Sembuh dari Covid-19 di Karimun Bertambah 6 Orang

Gawat! Hari ini Tambah 15 Pasien Positif Covid-19 di Karimun

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Karimun - Kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Dilaporkan, penamabahan pasien positif di daerah...

Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang  Merupakan Residivis

Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang Merupakan Residivis

by Redaksi
Januari 15, 2021
0

Batam - Pelaku pembunuhan yang terjadi pada 12 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Jalan WR. Supratman...

Kapolres Karimun Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Covid-19

Kapolres Karimun Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Covid-19

by Redaksi
Januari 15, 2021
0

Karimun - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan terus bergerak membantu sesama. Terutama yang terdampak Covid-19. Melalui kegiatan sosialnya, Jumat (15/1/2021),...

Next Post
1,9 Kg Sabu Dimusnahkan di Batam, Tersangkanya Terancam Hukuman Mati

1,9 Kg Sabu Dimusnahkan di Batam, Tersangkanya Terancam Hukuman Mati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

BERITA TERKINI

Diskotik, Karaoke Sampai Permainan Ketangkasan di Karimun Tutup Sementara

Daftar Zona Covid-19 di Kabupaten Karimun

Januari 16, 2021
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Januari 16, 2021
Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Januari 16, 2021
Update: Pasien Positif Sembuh dari Covid-19 di Karimun Bertambah 6 Orang

Gawat! Hari ini Tambah 15 Pasien Positif Covid-19 di Karimun

Januari 16, 2021
Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang  Merupakan Residivis

Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang Merupakan Residivis

Januari 15, 2021

BERITA POPULER

  • Seorang Wanita di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Seorang Wanita di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ada 4 Positif Covid-19 Baru di Kabupaten Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alhamdulillah, Tak ada Lagi Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ARAH Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Gantung Diri di Karimun Tinggalkan Selembar Kertas, ini Isinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Infoterkini.co.id

© 2021 infoterkini.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline news
    • Info Peristiwa
    • Info Terkini
  • Info Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Politik
    • Info Pendidikan
    • Info Religi
  • Info Bisnis
    • Info Ekonomi
    • Info Teknologi
  • Info Kesehatan
    • Info Hiburan
    • Info Olahraga
  • Opini
  • Update Covid-19
    • Kasus DBD
  • TMMD 109 Kodim 0317/TBK
  • Galeri Foto
  • Sitemap
  • FORM

© 2021 infoterkini.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In