• Home
  • Headline news
    • Info Peristiwa
    • Info Terkini
  • Info Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Politik
    • Info Pendidikan
    • Info Religi
  • Info Bisnis
    • Info Ekonomi
    • Info Teknologi
  • Info Kesehatan
    • Info Hiburan
    • Info Olahraga
  • Opini
  • Update Covid-19
    • Kasus DBD
  • TMMD 109 Kodim 0317/TBK
  • Galeri Foto
  • Sitemap
  • FORM
Minggu, Januari 17, 2021
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
  • Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Pendidikan
    • Info Religi
    • Info Teknologi
  • Info Politik
  • Info Kesehatan
    • Info Olahraga
  • Info Ekonomi
    • Info Bisnis
  • Opini
    • Galeri Foto
  • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Visi Misi
    • FORM
  • Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Pendidikan
    • Info Religi
    • Info Teknologi
  • Info Politik
  • Info Kesehatan
    • Info Olahraga
  • Info Ekonomi
    • Info Bisnis
  • Opini
    • Galeri Foto
  • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Visi Misi
    • FORM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Polres Karimun Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Begini Modusnya

Redaksi by Redaksi
10 bulan ago
in Headline news, Info Karimun, Info Kepri, Info Peristiwa, Info Terkini
0
Polres Karimun Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Begini Modusnya

LM (tengah) tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang ditangkap Satreskrim Polres Karimun.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Infoterkini, Satreskrim Polres Karimun menangkap seorang perempuan berinisial LM (41 tahun), karena melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Mami atau muncikari yang berdasarkan KTP warga Tanjungpinang dan alamat tinggal di Karimun di Bukit Tiung Kecamatan Karimun tersebut, ditangkap di Hotel 21 Coastal Area, Kabupaten Karimun pada tanggal 9 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono kepada wartawan, Selasa (10/3/2020) siang mengatakan,
modus operandi dalam kasus tersebut sejak awal Januari 2020, pelaku merekrut wanita free lance dengan cara meminta nomor handpondenya.

Selain itu, pelaku menawarkan pekerjaan ST (Short Time) kepada korban untuk melayani tamu melalui pesan WhatsApp (WA).

“Pelaku menawarkan wanita yang direkrutnya kepada tamu dengan harga Rp 1,3 juta. Yang 1 juta untuk korban, 300 ribunya sebagai tips untuk pelaku. Korbannya ada 10 orang, 3 diantaranya adalah anak-anak. Dari ke 3 nya, 2 penduduk Batam dan 1 lagi penduduk Karimun. Status korban tidak sskolah. Pelaku menawarkan para korban khusus di Karimun,” ungkapnya.

Baca Juga: Ini Motif Tewasnya Seorang Remaja di Paya Rengas Meral

Dikatakannya, terungkapnya kasus tersebut setelah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya perdagangan orang di 21 Hotel Coastal Area Kabupaten Karimun, Minggu 8 Maret 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Selanjutnya pelapor inisial MN bersama anggota Unit Idik II dan anggota Opsnal Satreskrik melakukan penyelidikan di lokasi.

“Sekitar pukul 01.00 WIB pagi eseoknya dilakukan pengecekan di kamar hotel nomor 31. Didapati 2 laki-laki dan 1 wanita dengan kondisi tanpa busana,”

Selanjutnya dilakukan introgasi, diketahui bawah 1 wanita tersebut menerima bokingan hasil dari penawaran oleh pelaku.

“Dari kamar hotel tersebut kita sita barang bukti berupa uang Rp 1 juta, alat kontrasepsi (kondom) serta hp milik korban. Korban dan barang bukti dibawa ke Polres Karimun guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Herie.

Barang bukti lainnya yang ikut sita, 2 unit hp, uang sebesar Rp 300 ribu dari pelaku dan voucher hotel.

“Pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 21 tahun 2007, tentang Pemberantasan TPPO atau Pasal 296 Jo Pasal 506 KUHP,”

Penuli: nk

ShareTweetSend
Previous Post

Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, RY Diringkus Satreskrim Polres Karimun

Next Post

Mencuri Uang Rp 20 Juta, 2 Remaja di Karimun ini Ditangkap Polisi

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diskotik, Karaoke Sampai Permainan Ketangkasan di Karimun Tutup Sementara

Daftar Zona Covid-19 di Kabupaten Karimun

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Karimun - Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau memiliki 12 Kecamatan. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terjadi di daerah berjuluk...

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Jakarta - Aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup kembali dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau dan...

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Durai - Hasan, warga Desa Sanglar Kecamatan Durai, Kabupaten Karimun didatangi Babinsa Koramil 02/Moro, Kopda Alhafif kemarin. Hasan kesehariannya sebagai...

Update: Pasien Positif Sembuh dari Covid-19 di Karimun Bertambah 6 Orang

Gawat! Hari ini Tambah 15 Pasien Positif Covid-19 di Karimun

by Redaksi
Januari 16, 2021
0

Karimun - Kembali terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Dilaporkan, penamabahan pasien positif di daerah...

Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang  Merupakan Residivis

Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang Merupakan Residivis

by Redaksi
Januari 15, 2021
0

Batam - Pelaku pembunuhan yang terjadi pada 12 Januari 2021 sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di Jalan WR. Supratman...

Kapolres Karimun Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Covid-19

Kapolres Karimun Terus Bergerak Bantu Warga Terdampak Covid-19

by Redaksi
Januari 15, 2021
0

Karimun - Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan terus bergerak membantu sesama. Terutama yang terdampak Covid-19. Melalui kegiatan sosialnya, Jumat (15/1/2021),...

Next Post
Mencuri Uang Rp 20 Juta, 2 Remaja di Karimun ini Ditangkap Polisi

Mencuri Uang Rp 20 Juta, 2 Remaja di Karimun ini Ditangkap Polisi

BERITA TERKINI

Diskotik, Karaoke Sampai Permainan Ketangkasan di Karimun Tutup Sementara

Daftar Zona Covid-19 di Kabupaten Karimun

Januari 16, 2021
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau, ini Penjelasannya

Januari 16, 2021
Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Babinsa Koramil Moro Komsos Dengan Penjahit Jaring Ikan

Januari 16, 2021
Update: Pasien Positif Sembuh dari Covid-19 di Karimun Bertambah 6 Orang

Gawat! Hari ini Tambah 15 Pasien Positif Covid-19 di Karimun

Januari 16, 2021
Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang  Merupakan Residivis

Pelaku Pembunuhan di Tanjungpinang Merupakan Residivis

Januari 15, 2021

BERITA POPULER

  • Seorang Wanita di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri

    Seorang Wanita di Karimun Ditemukan Tewas Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kembali ada 4 Positif Covid-19 Baru di Kabupaten Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alhamdulillah, Tak ada Lagi Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ARAH Siap Lanjutkan Pembangunan Kabupaten Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita yang Ditemukan Gantung Diri di Karimun Tinggalkan Selembar Kertas, ini Isinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Infoterkini.co.id

© 2021 infoterkini.co.id

Navigate Site

  • Redaksi
  • Sitemap
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline news
    • Info Peristiwa
    • Info Terkini
  • Info Kepri
    • Info Karimun
    • Info Batam
    • Info Tanjungpinang
    • Info Bintan
    • Info Lingga
    • Info Natuna
    • Info Anambas
  • Info Nasional
    • Info Internasional
  • Info Politik
    • Info Pendidikan
    • Info Religi
  • Info Bisnis
    • Info Ekonomi
    • Info Teknologi
  • Info Kesehatan
    • Info Hiburan
    • Info Olahraga
  • Opini
  • Update Covid-19
    • Kasus DBD
  • TMMD 109 Kodim 0317/TBK
  • Galeri Foto
  • Sitemap
  • FORM

© 2021 infoterkini.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In