Karimun – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri, Eko Purwandoko menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat yang memiliki hak pilih (pemilih) pada Pilkada serentak tahun 2020.
Ia menyebutkan, jangan ragu dan bimbang untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya masing-masing pada tanggal 9 Desember 2020 nanti.
KPU lajutnya bersama jajaran lainnya, akan memproteksi atau melindungi baik penyelenggara maupun pemilih yang datang ke TPS dengan sebaik mungkin.
“Jangan sampai tidak datang hanya karena sedang terjadinya pandemi Covid-19. KPU akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di TPS,” ujar Eko.
Hal itu dikatakannya pada saat sosiaoisasi kampanye ke media pada Pilkada serentak tahun 2020, di Hotel Aston Kabupaten Karimun, Senin (9/11).
Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran KPU Karimun dan puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers.
Kembali Eko mengimbau kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar pada tanggal 9 Desember nanti.
“Walaupun kita sedang menghadapi pandemi, jangan ragu untuk datang ke TPS memberikan hak pilih. KPU akan menjamin kesehatan pemilih dengan menerapkan aturan yang ditetapkan,” katanya mengakhiri.
Sementara itu, Ketua Divisi Humas KPU Kabupaten Karimun, Samsir menjelaskan, penayangan iklan kampanye dilaksanakan selama 14 hari sebelum dimulainya masa tenang.
Penayangan di televisi untuk setiap paslon paling banyak kumulatif 10 sport berdurasi paling lama 30 detik setiap hari.
Sementara penayangan di radio paling banyak kumulatif 10 sport berdurasi paling lama 60 detik setiap hari.
Kemudian di media cetak, paling banyak 1 halaman untuk setiap media setiap hari selama masa penayangan iklan kampanye.
“Batas jumlah penayangan iklan kampanye, berlaku untuk semua jenis iklan kampanye,” tutur Samsir. (kt)