Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019.
Penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Bupati Lingga, Selasa (5/1/2021).
SK tersebut diserahkan secara simbolis kepada 2 CPNS, dari total 125 formasi tahun anggaran 2019.
Pjs Sekda Lingga, Samsudi berpesan kepada CPNS yang menerima SK, agar dapat menjalankan tugasnya dengan amanah.
Selain itu, tanamkan di hati untuk menjadi CPNS yang baik dan bekerja secara profesional.
“Jadilah CPNS yang baik dan amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara. Serta jadilah CPNS yang profesional,” tegas Samsudi.
Sementara itu, Kabid Pengadaan Mutasi dan Informasi Kepegawaian Kabupaten Lingga, Bakhtiar menambahkan, setelah ini para CPNS akan melaksanakan laksar prajabatan.
“Setelah itu mereka akan terima SK PNS, dengan waktu kurang lebih 1 tahun,” ujarnya.
Bakhtiar menuturkan, bahwa tidak adanya CPNS yang melakukan pengunduran diri.
“Alhamdulillah untuk Kabupaten Lingga tidak ada CPNS yang mundur. Total keseluruhan 125 CPNS,” pungkasnya. (z)