Lingga – Wakil Bupati Lingga, Muhammad Nizar telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai Bupati Lingga menggantikan Alias Wello (Awe).
Awe telah resmi di berhentikan secara hormat, Senin (9/11/2020) sebagai Bupati Lingga dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian nomor : 131.21-3872 tanggal 6 November 2020.
Muhammad Nizar saat ini tengah cuti kampanye Pilkada 2020 sebagai calon Bupati Lingga priode 2021-2024 sampai tanggal 5 Desember 2020
Setelah selesai masa kampanye dan habis masa cuti, Muhammad Nizar akan langsung menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lingga.
“Pada tanggal 7 Desember 2020, Muhammad Nizar sudah masuk kembali sebagai Plt Bupati Lingga hingga 17 Februari 2021,” ujar Kabag Pemerintahan Pemkab Lingga, Gandime Diyanto.
Disampaikannya, dengan ditetapkannya sebagai calon Bupati Bintan, sesuai dengan Undang-undang, Alias Wello
harus berhenti menjabat sebagai Bupati Lingga.
Posisinya secara otomatis akan digantikan Nizar yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lingga.
“Setelah pak Nizar selesai masa cutinya, akan masuk kembali dan langsung menjabat sebagai Plt Bupati Lingga,” ungkap Gandime Diyanto. (z)