Karimun – Operasi penindakan penerapan disiplin protokol kesehatan Covid-19 oleh Tim Terpadu Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri kembali digelar.
Kali ini, operasi itu dilaksanakan di persimpangan Tugu MTQ Coastal Area Karimun, Senin (7/12/2020) sore.
Hasil dari razia berlangsung sekitar dua jam tersebut, mendapatkan puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan, yakni tidak menggunakan masker.
“Total pelanggar yang tercatat sebanyak 44 orang,” jelas Kepala Satpol PP yang juga sebagai Ketua Tim Terpadu Kabupaten Karimun, Tejaria saat melaporkan hasil operasi tersebut di grup WhatsApp Tim Gugus Tugas Covid Karimun yang diperoleh infoterkini.co.id.
Dikatakannya, rincian dari 44 itu 32 pelanggar memilih sanksi kerja sosial dan 5 sanksi administrasi. Sedangkan 7 pelanggar lagi, membuat surat pernyataan.
Halaman