Moro – Prajurit Koramil 02/Moro Kodim 0317/TBK melaksanalan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, Rabu (30/12/2020).
Razia masker dilaksanakan di wilayah Kecamatan Moro itu, dilakukan oleh Batituud Koramil 02/Moro, Pelda Mulyanto bersama personel Polsek Moro dan pihak Puskesmas setempat.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, personel gabungan tidak memberikan tindakan atau sanksi terhadap warga yang ditemukan melanggar protokol kesehatan.
Terhadap pelanggar hanya diberikan imbauan dan peringatan untuk mematuhi protokol kesehatan, serta dibagikan masker secara gratis.
“Pelanggar hanya diberikan imbauan serta peringatan saja. Setelah itu pelanggar diberikan masker. Total masker yang dibagikan sebanyak 600 masker,” ujar Pelda Mulyanto.
Disampaikannya, tujuan dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Moro yang menjadi wilayah binaannya.
Tujuannya lainnya, untuk menjalin komunikasi, kebersamaan serta kekompakan dengan seluruh masyarakat di wilayah binaan dalam menguatkan kembali Kemanunggalan TNI-Rakyat.
“Melalui pelaksanaan operasi, kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat,” harap Pelda Mulyanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, sampai dengan tanggal 29 Desember 2020, kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tercatat sebanyak 326 kasus.
Rinciannya, pasien positif sebanyak 52 orang, sembuh 260 orang dan meninggal 14 orang. (kt)