Karimun – Kerugian akibat kebakaran Gedung E Komplek Perkantoran Pemkab Karimun, Provinsi Kepri kerugian lebih dari Rp 2 miliar.
Demikian disampaikan Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat diwawancara wartawan usai memimpin rapat tindak lanjut persiapan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran 2020/2021, Kamis (7/1/2021).
Rapat berlangsung di ruang rapat Cempaka Putih lantai III Kantor Bupati Karimun.
“Karena mobiler 5 kantor OPD habis terbakar. Kemudian untuk perbaikan seperti plafon, gipsum dan sebagainya memakan biaya lebih dari Rp 1 miliar. Jadi kerugiannya ditaksir diatas Rp 2 miliar,” ungkap Rafiq.
“Penyelidikan kebakaran Gedung E kepada aparat kepolisian,” tambahnya.
Rafiq menyebutkan, Gedung E yang terbakar dibangun pada tahun 2006 dengan anggaran lebih dari Rp 3 miliar. Ditambah dengan nilai aset, menjadi sekitar Rp 7,2 miliar.
Akibat dari kejadian itu, berkas atau dokumen di 5 OPD ada sebagian yang dapat diselematkan, dan juga ada mengalami kerusakan.
“Sedang diinventarisir oleh masing-masing OPD. Semalam saya sudah perintahkan ke 5 OPD untuk menyewa ruko agar dapat bekerja seperti biasanya,” ucap Rafiq.

Seperti diberitakan, melima OPD dalam 1 gedung dengan 2 lantai yang terbakar pada Rabu (6/1/2021) pagi terdiri dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Pihak kepolisian (Polres Karimun) masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran.
“TKP saat ini status quo dan sudah dipasang garis polisi. Petugas dari tim Inafis lakukan olah TKP,” ujar Kapolres Karimu, AKBP Muhammad Adenan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/1/2021) sore. (ko)