Karimun – Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan melaksanakan kegiatan sosial, Jumat (8/1/2021).
Penerima bantuan dalam kegiatan sosial Kapolres Karimun kali ini adalah seorang anak berusia 5 tahun yang sedang menderita penyakit Hidrosefalus.
Anak tersebut bertempat tinggal di Paya Manggis RT 06 RW 01 Kelurahan Baran Timur Kecamatan Meral Karimun, Kabupaten Karimun Provinsi Kepri.
Anak yang hanya mampu merangkak dan keluarga penerima bantuan tampak senang, gembira dan bahagia saat dikunjungi Kapolres Karimun yang membawa bantuan berupa biskuit.
“Bakti sosial ini sebagai wujud Polres Karimun terutama kepada warga yang benar-benar membutuhkan perhatian kita semua,” ujar Kapolres Karimun.
Ia berharap, semoga bantuan tersebut dapat bermanfaat dan dipergunakan sebaik-baiknya.
“Bantuan ini setidaknya dapat meringankan sedikit beban mereka di masa pandemi Covid-19. Terpenting adalah, kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polres Karimun terhadap masyarakat,” pungkas Kapolres.
Untuk diketahui, penyakit Hidrosefalus diderita anak tersebut sejak lahir, dan sampai saat ini belum mampu untuk berjalan seperti anak-anak seusianya.
Orang tua anak (ayahnya) sehari -hari bekerja sebagai pekerja buruh bangunan (buruh kasar).
Sampai saat ini kedua orang tuanya sulit untuk membiayai pengobatan anak tercinta mereka, dikarenakan belum memiliki BPJS dan keterbatasan ekonomi.
Hidrosefalus adalah penumpukan cairan di rongga otak, sehingga meningkatkan tekanan pada otak.
Pada bayi dan anak-anak, hidrosefalus membuat ukuran kepala membesar. Sedangkan pada orang dewasa, kondisi ini bisa menimbulkan sakit kepala hebat. (kt)