Karimun – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Rahmat Azhar mengatakan, sangat kelewatan kalau dana untuk penanganan Covid-19 diselewengkan.
“Sangat kelewatan kalau dana untuk musibah masih juga diselewengkan, itu sudah kelewat batas,” tegasnya saat diwawancara wartawan, Selasa (5/1/2021).
Hal itu disampaikannya usai memimpin serah terima jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Provinsi Kepri.
Kegiatan sertijab dengan menerapkan protokol kesehatan ketat itu, berlangsung di aula Kejari Karimun.
Ia mengintruksikan kepada Kasi Intel yang baru untuk lebih proaktif lagi dalam mengawasi pengunaan dana Covid-19 di Kabupaten Karimun.
“Betul-betul diawasi bagaimana pelaksanaan dan pengunaannya. Jangan sampai diselewengkan oleh siapapun juga,” pesan Rahmat Azhar.
Ia berharap kepada Kasi Intel Kajari Karimun yang baru dilantiknya, dapat meningkatkan kinerja.
“Semakin tingkatkan kinerja dan juga prestasi selama bertugas,” pungkas Rahmat Azhar.

Untuk diketahui, saat ini Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun dijabat oleh Susanto Martua menggantikan Khairur Rahman.
Susanto Martua sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Dabo Singkep Kabupaten Lingga.
Sedangkan jabatan baru Khairur Rahman sebagai Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi, Sumatera Utara. (no)