Karimun – Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri terus bertambah.
Tercatat hingga, Senin (19/10/2020) pagi, Kepala Dinas Kabupaten Karimun, Rachmadi melaporkan total pasien positif Covid-19 sebanyak 33 orang dan sembuh 4 orang.
Menyikapi kasus positif virus tersebut yang semakin meningkat, Pemkab Karimun telah menetapkan langkah-langkah mengatasinya dalam rapat koordinasi pada, Minggu (18/10).
Adapun langkah-langkah yang diperoleh yaitu, pembatasan pelaku perjalanan keluar masuk Karimun dengan mewajibkan rapid test untuk masuk Karimun, pengawasan perusahaan/instansi kepada karyawan yang rutin setiap minggu ke Batam (karena keluarga dll), pelarangan/pembatasan kegiatan pernikahan dengan mengadakan pesta resepsi.
Selain itu, pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan Perbup Nomor 49 tahun 2020 yang merata dan rutin di wilayah Kabupaten Karimun, perlunya pendampingan dari Dinas Sosial terkait penyiapan bahan makan pada Keluarga yang terdampak Covid-19.
Dalam rapat yang dihadiri Pjs Bupati Karimun, Sekda Karimun, Kadinkes serta instansi atau pihak-pihak terkait juga menghasilkan diantaranya, satgas penanganan Covid disetiap kecamatan lebih menyeleksi/menbatasi dalam memberikan rekomendasi izin keramaian, terutama untuk resepsi pernikahan.
Disnaker segera menyurati kembali bagi perusahaan terkait pembatasan izin keluar-masuk pekerja maksimal 1 bulan sekali.
Kemudian, untuk menghindari terjadinya polemik di masyarakat terhadap penanganan jenazah yang terkonfirmasi positif, agar lebih berhati-hati dalam penetapan status pasien tersebut.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakor di peroleh infoterkini.co.id, ada beberapa kendala dan masalah yang dihadapi.
Keterbatasan anggaran untuk penanganan Covid, kepedulian masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin menurun, keterbukaan riwayat penyakit masih rendah.
Kepatuhan saat isolasi mandiri sangat rendah, tidak disediakan bahan makan pada keluarga yang diisolasi, Covid-19 sudah masuk ke klaster perusahaan, pelaku perjalanan keluar masuk Karimun semakin banyak, acara resepsi/pesta pernikahan semakin banyak.
kendala dan masalah yang dihadapi lainnya, potensi munculnya klaster pada tahapan pelaksanaan Pilkada jika tidak adanya kepatuhan terhadap kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan. Rendahnya kesadaran masyarakat dari pihak keluarga lasien yang memiliki riwayat kontak erat menolak dilakukan pemeriksaan.
(nk)