Lingga – Hasil pemeriksaan awal dari olah TKP dan pemeriksaaan medis, Selasa 03/11/2020 tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh D berusia 35 tahun.
Seorang laki-laki itu ditemukan tewas di salah satu rumah yang berada di belakang pasar ikan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri pada,
Senin (2/11/2020).
Namun penyebab sementara kematiannya, diduga overdosis lem Fox.
“Dari hasil olah TKP terhadap mayat tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Sekitar lokasi mayat ditemukan, banyak kaleng-kaleng bekas lem,” ungkap Kapolres Lingga, AKBP Arief Robby Rachman.
Disampaikannya, dilakukan olah TKP terhadap mayat tersebut adalah salah satu cara kepolisian untuk mendapatkan petunjuk dalam mengetahui tentang penyebab kematian korban.
“Sasaran olah TKP yang dilakukan inavis Polres Lingga adalah terhadap tubuh mayat dan sekitar lokasi tempat mayat ditemukan,” tutur Arief mengakhiri.
Seperti diberitakan sebelumnya, D yang ditemukan tewas oleh tetangga sekitarnya berasal dari Kerinci, Kota Jambi.
Setiap pagi, ia sering membangunkan tetangganya. Tapi pada pagi itu korban tidak melakukan kebiasaannya tersebut.
Tetangganya pun coba mengecek, hasilnya D ditemukan sudah tidak bernyawa. (z)