Lingga – Pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga saat ini, memberikan dampak yang sangat luar biasa.
Tidak hanya pada kesehatan. Tapi juga ekonomi masyarakat. Terutama bagi masyarakat kurang mampu.
Dampak dari terjadinya pandemi Covid-19, juga berakibat pada meningkatnya jumlah kasus perceraian di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Hal ini dikatakan Ketua Pengadilan Agama Dabo Singkep Kabupaten Lingga, Yudi Hardeos, Senin (28/12/2020).
Disampaikannya, sepanjang tahun 2020 perkara gugatan yang masuk sebanyak 192, dan 80 permohonan perkara.
“Sedangkan di tahun 2019, perkara gugatan sebanyak 180, permohonan sebanyak 57 kasus,” jelas Yudi Hardeos.
Lanjutnya, dari 192 perkara gugatan di tahun 2020 yang masuk di Pengadilan Agama Dabo Singkep pertanggal 28 Desember, penggugat dari istri sebanyak 158 dan dari pihak suami 33 perkara.
“Beragam penyebab perkara gugatan perceraian di 2020 ini. Seperti permasalahan ekonomi akibat terjadinya pandemi Covi-19. Juga ada pihak ketiga, serta perselisihan rumah tangga,” ungkap Yudi Hardeos.
Disampaikannya lagi, sepanjang tahun 2020 Pengadilan Agama Dabo Singkep juga telah menyelesaikan perkara sebanyak 186 kasus. Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya berhasil rujuk kembali.
“Perkara yang lainnya tetap memilih cerai. Namun hak asuh dan tanggung jawab anak, dilakukan secara bersama-sama,” pungkas Yudi Hardeos. (z)