INFO TERKINI 🕳️ WAJO,Seorang pria terduga penyalahguna narkotika ditangkap personel Sat Lantas Polres Wajo saat menggelar operasi lalu lintas di Desa Laliseng, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Terduga pelaku berinisial W alias Udin, warga Desa Wele, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Ia diamankan setelah gerak-geriknya mencurigakan saat diberhentikan petugas di tengah operasi.
Kasat Lantas Polres Wajo IPTU Apri Nando, http://S.Tr.K., S.I.K. mengatakan, penangkapan bermula saat timnya yang dipimpin Kanit Kamsel IPDA H. Baharuddin, http://S.Sos. bersama Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kendaraan.
"Saat dilakukan penggeledahan badan, kami menemukan satu sachet besar berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik hitam dan diselipkan di saku jaket pelaku," kata IPTU Apri Nando.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu sachet besar diduga sabu, satu sachet kosong, satu plastik hitam pembungkus, satu unit handphone merek Vivo, dan satu buah jaket warna hitam.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial B.
Selanjutnya terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Sat Resnarkoba Polres Wajo masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang tersebut.
(***)

0 Komentar