INFO TERKINI 🕳️ MAKASSAR — Buku Diskursus Kewargaan: Teori, Wacana dan Realitas karya M. Yunasri Ridhoh diperbincangkan melalui kegiatan Launching dan Bedah Buku yang diselenggarakan oleh Forum Kewargaan, HIMA PPKn FIS-H UNM, UKM LKIMB UNM, dan Penerbit Referensi, di Taman Salapa Appa, Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.30 WITA tersebut menghadirkan Bahrul Amsal, Sosiolog UNM, dan Sitti Nurliani Khanazahrah dari Rumah Kajian Filsafat Makassar sebagai narasumber. Kegiatan juga dirangkaikan dengan lapak baca gratis sebagai ruang bagi peserta untuk mengenal dan membaca buku secara langsung.
Dalam pemaparannya, Bahrul Amsal mengungkapkan bahwa meskipun Diskursus Kewargaan memuat teori dan beragam konsep ilmiah, Yunasri mampu menyajikannya dengan bahasa yang renyah, ringan, dan mudah dipahami.
“Meskipun berisi teori dan beragam konsep-konsep ilmiah, oleh Yunasri ditulis dengan renyah, ringan, sehingga sangat mudah untuk dipahami oleh kalangan manapun yang membacanya.”
Menurut Bahrul, buku tersebut penting dibaca bukan hanya oleh kalangan akademik, tetapi juga oleh masyarakat Indonesia secara lebih luas. Buku ini tidak berhenti pada pembahasan konseptual mengenai kewargaan, tetapi turut menghadirkan berbagai realitas persoalan yang dihadapi masyarakat belakangan ini.
“Buku ini sangat penting untuk dibaca oleh warga akademik dan warga Indonesia, karena juga berisi berbagai realitas persoalan yang dihadapi oleh kita belakangan ini, misalnya BBM yang langka saat ini.”
Sementara itu, Sitti Nurliani Khanazahrah mengajak peserta mempertanyakan kembali makna menjadi warga negara. Menurutnya, status sebagai warga negara tidak semestinya dianggap selesai hanya karena seseorang telah memiliki KTP, membayar pajak, dan menggunakan hak pilih dalam pemilu.
“Apakah status kita sebagai warga negara sudah selesai hanya karena kita telah memegang KTP, membayar pajak dan menyumbang suara di TPS setiap lima tahun sekali?”
Sitti menilai Diskursus Kewargaan memberikan pembacaan yang kritis terhadap kondisi kewargaan masyarakat hari ini. Ia menyebut buku tersebut memotret fenomena “anemia kewargaan”, ketika warga tetap hadir secara fisik dan riuh di ruang media sosial sebagai homo digitalis, tetapi daya tawar politiknya di hadapan tatanan justru semakin melemah.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa kewargaan tidak hanya berkaitan dengan status administratif seseorang sebagai warga negara. Kewargaan juga berhubungan dengan kemampuan warga untuk hadir sebagai subjek, menyampaikan suara, berpartisipasi dalam kehidupan publik, memperjuangkan kepentingan, serta memiliki daya tawar dalam menentukan kehidupan bersama.
M. Yunasri Ridhoh selaku penulis menjelaskan bahwa Diskursus Kewargaan dirancang dalam dua jilid. Buku yang diluncurkan dan dibedah dalam kegiatan tersebut merupakan Jilid 1, sementara Jilid 2 direncanakan terbit pada akhir 2026.
Yunasri menjelaskan bahwa buku tersebut lahir dari kegelisahan terhadap pemahaman kewarganegaraan yang selama ini masih cenderung sempit, terutama ketika kewarganegaraan hanya dipahami sebagai status hukum atau identitas administratif.
“Buku ini lahir dari kegelisahan bahwa kewarganegaraan selama ini masih jamak dipahami terlalu sempit hanya sebagai status hukum atau selembar KTP.”
Menurut Yunasri, kewargaan memiliki cakupan yang jauh lebih luas. Kewargaan menyangkut bagaimana manusia berpikir, merasa, membangun relasi, berpartisipasi, memperjuangkan keadilan, dan hidup bersama.
Karena itu, Diskursus Kewargaan tidak hanya membicarakan kewarganegaraan dalam pengertian normatif, tetapi juga berusaha membaca berbagai persoalan nyata yang dihadapi warga. Buku tersebut mempertemukan teori dan realitas untuk melihat bagaimana posisi warga terbentuk dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, budaya, hingga ruang digital.
Melalui buku ini, kewargaan ditempatkan sebagai sesuatu yang terus hidup, bergerak, dan diperdebatkan. Menjadi warga negara bukan hanya persoalan memiliki identitas legal, tetapi juga menyangkut keberanian untuk berpartisipasi, memperoleh dan memperjuangkan hak, menjalankan tanggung jawab, menyampaikan suara, serta membangun kehidupan bersama yang lebih adil.
Melalui diskusi tersebut, Diskursus Kewargaan tidak hanya diperkenalkan sebagai sebuah buku, tetapi juga sebagai ajakan untuk membuka kembali perbincangan mengenai posisi warga dalam kehidupan demokratis.
(Red)

0 Komentar