INFO TERKINI 🕳️ SOPPENG, — Ketua DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Soppeng, Hamka, S.H., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah progresif Pemerintah Kabupaten (Pempemkab) Soppeng yang bergandengan tangan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di "Kota Latemmamala".
Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor)
Program Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Terintegrasi yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (30/7/2026).
Menanggapi kegiatan tersebut, Hamka, S.H. menilai bahwa kolaborasi ini merupakan sinyal positif dan komitmen nyata dari jajaran Pemkab Soppeng untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
"Kami dari DPC LAKI Soppeng sangat mengapresiasi langkah tegas dan terbuka Bupati Soppeng bersama KPK. Rakor ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bukti nyata komitmen Pemda Soppeng dalam memperkuat integritas aparatur serta menutup celah-celah potensi penyimpangan sejak dini," ujar Hamka, S.H.
Soroti Peringkat Pertama SPI Sulsel dan Catatan Area Rawan
Hamka juga menyoroti pencapaian luar biasa Kabupaten Soppeng yang berhasil meraih peringkat pertama di Sulawesi Selatan pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dengan indeks 80,48.
Namun, ia menyetujui penekanan Bupati Soppeng terkait adanya poin-poin evaluasi pada area yang masih berisiko.
Ia mendorong Pemkab Soppeng untuk segera menindaklanjuti arahan dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsupgah) KPK RI, terutama menyangkut sektor-sektor rawan seperti pengadaan barang dan jasa, pokok pikiran (Pokir) DPRD, serta penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).
"Prestasi indeks SPI 80,48 adalah kebanggaan bersama. Namun, catatan merah dan kuning yang disampaikan KPK serta diakui oleh Pak Bupati harus segera direspon dengan langkah konkret.
LAKI Soppeng akan terus mengawal agar rekomendasi KPK ini benar-benar ditindaklanjuti demi sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih aman dan bebas intervensi," tegasnya.
Rakor KPK Bahas Penguatan Integritas dan Tata Kelola Keuangan
Sebelumnya, Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Soppeng Suwardi Haseng tersebut dihadiri oleh Kepala Satgas Wilayah 4.2 Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Tri Budi Rachmanto, bersama rombongan, Pj Sekda, serta para pimpinan perangkat daerah terkait 8 area perubahan pencegahan korupsi.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng Suwardi Haseng menegaskan bahwa Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran dan perbaikan sistem melalui pengawasan yang lebih efektif.
"Melalui kegiatan ini, kita ingin memperkuat kesadaran bersama dalam mencegah praktik korupsi, sekaligus melakukan perbaikan sistem melalui pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif," ungkap Suwardi.
Sementara itu, Kasatgas Wilayah 4.2 KPK RI, Tri Budi Rachmanto, mengingatkan bahwa potensi penyimpangan tata kelola keuangan sering kali bersumber dari tahap perencanaan. Oleh karena itu, KPK mendorong Pemkab Soppeng untuk terus meningkatkan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan konsisten mengevaluasi hasil SPI secara berkelanjutan.
(***)

0 Komentar