INFO TERKINI 🕳️ MAKASSAR — Ketua Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kabupaten Jeneponto, Safri, S.Pd., M.Pd., MH Daeng Ngerho, menyampaikan apresiasi yang tinggi dan rasa salut atas kepedulian jajaran Pemerintah Kelurahan Wala-Walayya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Apresiasi tersebut diberikan atas respons cepat dan kekompakan pihak kelurahan dalam membantu memediasi serta menyelesaikan persoalan rumah tangga salah seorang warga yang tengah didera konflik.
Langkah solutif ini diinisiasi langsung oleh Lurah Wala-Walayya, Ahmad Jujur Latif, S.STP., bersama Babinsa Wala-Walayya, Serda Muh. Takdir Hamiruddin, Ketua RW 02, Hj. Ida Rakhman, Ketua LPM, Muhammad Nasir, serta Ketua RT 06, Nirwana.
Mediasi Humanis Demi Keutuhan Rumah Tangga
Diketahui, perselisihan tersebut melibatkan pasangan suami istri berinisial RS dan DL. Pihak istri, DL, merupakan putri dari Imam Kelurahan Wala-Walayya, Ust. Tavif Hamdani.
Dalam proses mediasi, kehadiran orang tua dinilai murni sebagai bentuk kasih sayang untuk memberikan nasihat terbaik demi menjaga keutuhan rumah tangga anak dan menantu, bukan bentuk intervensi yang berlebihan.
Lurah Wala-Walayya bersama Babinsa dan Ketua RW tampil kompak memberikan arahan serta solusi damai. Pihak suami (RS) dinasihati secara humanis agar memperbaiki sikap dan perbuatan yang memicu ketidaknyamanan sang istri, sekaligus mengingatkan agar kekhilafan serupa tidak terulang di masa depan.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian pemerintah setempat yang hadir bukan untuk memperkeruh keadaan, tetapi justru menjadi penengah dalam menghadirkan solusi terbaik agar keluarga ini dapat kembali rukun dan harmonis," ujar Safri Daeng Ngerho.
Utamakan Musyawarah ketimbang Jalur Hukum
Kehadiran Ketua DPC LAKI Kabupaten Jeneponto dalam pertemuan tersebut bertindak sebagai perwakilan dari keluarga pihak laki-laki.
Kehadirannya sekaligus menjadi jembatan silaturahmi dan mediasi agar hubungan kedua belah pihak bisa kembali harmonis tanpa harus berujung pada proses perceraian di Pengadilan Agama Makassar.
Menurut Safri, persoalan internal rumah tangga sejatinya harus selalu mengedepankan:
Penyelesaian secara kekeluargaan dan mufakat.
Ruang saling memperbaiki diri antarpasangan.
Komitmen bersama demi menjaga masa depan keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, Lurah Wala-Walayya beserta jajaran Babinsa dan RW menyampaikan harapan besar agar RS dan DL dapat menemukan jalan keluar terbaik, saling memaafkan, dan kembali rujuk demi mempertahankan mahligai rumah tangga yang telah mereka bangun bersama.
(Red)

0 Komentar