Bupati Suwardi Haseng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Komitmen Wujudkan Tata Kelola Keuangan Akuntabel

INFO TERKINI MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Soppeng resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.

Penyerahan ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga ritme tata kelola keuangan yang akuntabel.

Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Makassar, Senin (30/3/2026), dokumen laporan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu.

Prosesi ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), yang sekaligus menegaskan kepatuhan Kabupaten Soppeng terhadap regulasi pelaporan keuangan negara.

Bupati Suwardi Haseng dalam keterangannya mengungkapkan bahwa penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk transparansi kepada publik atas penggunaan anggaran daerah.

"Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini adalah mandat konstitusi. Sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir," ujar Bupati Suwardi Haseng.

Ia menambahkan, seluruh proses penyusunan laporan telah mengacu pada standar regulasi yang ketat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan serta Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Dengan penyerahan yang tepat waktu ini, Pemkab Soppeng berharap tim pemeriksa BPK dapat bekerja secara optimal. Muara dari pemeriksaan ini diharapkan mampu menghasilkan opini terbaik (Wajar Tanpa Pengecualian/WTP) sebagai indikator sehatnya tata kelola keuangan di Bumi Latemmamala.

"Kami berharap proses pemeriksaan berjalan lancar. Opini dari BPK nantinya akan menjadi cermin sekaligus bahan evaluasi agar tata kelola keuangan daerah kami semakin berkualitas dari tahun ke tahun," imbuhnya.

Penyerahan LKPD kali ini dilakukan secara kolektif bersama sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan, antara lain Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Sidrap, Bone, Bantaeng, Gowa, dan Kabupaten Jeneponto. 

(***)

0 Komentar