INFO TERKINI -SOPPENG – Dewan Pengurus Daerah Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (DPD JPKP) Kabupaten Soppeng akan menggelar agenda penting berupa Rapat Restrukturisasi Pengurus untuk masa bakti periode 2025 – 2030.
Langkah ini diambil sebagai upaya penyegaran organisasi serta memperkuat komitmen JPKP dalam mengawal kebijakan pembangunan di Kabupaten Soppeng agar tepat sasaran.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, rapat tersebut akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Sabtu, 7 Desember 2025
Waktu: Pukul 12.00 WITA s.d. Selesai
Lokasi: Ruang Pertemuan Sekretariat JPKP jl Kayangan
Agenda akan diawali dengan proses registrasi peserta pada pukul 12.00 WITA. Salah satu poin krusial dalam agenda ini adalah penandatanganan Pakta Integritas.
Hal ini diwajibkan bagi seluruh calon pengurus sebagai bentuk komitmen moral dan profesionalitas dalam menjalankan roda organisasi ke depannya. Rapat inti kemudian akan dimulai tepat pada pukul 13.00 WITA.
Pihak panitia juga menekankan persyaratan administrasi bagi para peserta.
"Setiap calon Anggota Pengurus DPD diwajibkan membawa fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai syarat verifikasi data administrasi kepengurusan yang baru," demikian bunyi penyampaian resmi dari panitia pelaksana.
Diharapkan dengan terbentuknya struktur kepengurusan yang baru ini, DPD JPKP Soppeng dapat semakin solid dan responsif dalam mendampingi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah daerah.

0 Komentar