Soppeng INFO TERKINI -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan terhadap tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Soppeng Rabu,26/11/2025
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Soppeng, H. Andi Muhammad Farid, S.Sos dan diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh masing-masing Panitia Khusus (Pansus) dan Gabungan Komisi.
Laporan Pansus I terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2025–2055 disampaikan oleh Dr. Syamsuddin, S.S., M.Si.
Pansus II mengenai Penanggulangan Bencana disampaikan H. Kusman Aras, S.E., M.M.
Pansus III tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dibacakan Hadi Wijaya Ismail, S.P.
Pansus IV terkait SPBE disampaikan H. Andi Wadeng, S.E., M.M.
Sementara itu, laporan Gabungan Komisi I tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik disampaikan Haeruddin Tahang, S.E. dan Gabungan Komisi II terkait Pengelolaan Sampah dibacakan Abdul Kadir, S.P.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD Soppeng, H. A. Zulkifli Nurdin, S.H. membacakan naskah persetujuan bersama, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., disusul Ketua DPRD serta para Wakil Ketua DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa ketujuh Ranperda tersebut menjadi landasan penting dalam mendukung arah pembangunan daerah, mulai dari perlindungan lingkungan hidup jangka panjang, penanggulangan bencana, pengembangan ekonomi kreatif, hingga tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Terkait Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Bupati menegaskan bahwa penyusunannya menghadapi tantangan berupa pengurangan transfer ke daerah. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Soppeng tetap berkomitmen mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta transparansi pengelolaan.
“Meski ruang fiskal semakin terbatas, kondisi ini justru mendorong kita lebih inovatif dalam menggali potensi daerah agar kemandirian fiskal dapat meningkat secara bertahap,” tegas Bupati.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama, Pj. Sekda Soppeng, pejabat eselon II dan III, serta para camat se-Kabupaten Soppeng.
(*)

0 Komentar