Bupati Soppeng Berikan Pembebasan Biaya Sewa Kios untuk Pedagang Kecil


INFO TERKINI -- SOPPENG --Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, mengumumkan kebijakan baru yang membebaskan biaya sewa kios bagi pedagang kecil di Pasar Cabenge, Kecamatan Lilirilau. Langkah ini diambil untuk menertibkan pasar dan memberikan insentif bagi pedagang yang berjualan di luar kios untuk menempati tempat yang telah disediakan.

Kebijakan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pedagang

Dalam kunjungannya ke pasar pada Senin, 11 Agustus 2025, Bupati Suwardi Haseng menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi pedagang dan mendorong mereka untuk segera pindah ke dalam pasar. "Kami ingin pasar ini segera tertata. Pedagang nyaman, pembeli pun senang," ujarnya.

Dampak Positif bagi Pasar

Dengan pembebasan biaya sewa kios, pedagang hanya perlu membayar cukai sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat mengatasi kemacetan dan masalah kebersihan yang sering terjadi akibat aktivitas pedagang di luar kios. Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap penataan Pasar Cabenge dapat segera rampung, menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pihak.

Komitmen Bupati Soppeng

Bupati Suwardi Haseng telah menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan masyarakat Soppeng melalui program penataan pasar. Dalam kunjungannya ke Pasar Lamataesso, beliau berdialog langsung dengan para pedagang, mendengarkan keluhan dan masukan mereka

Pencapaian Relokasi Damai

Relokasi pasar yang dilakukan di bawah kepemimpinan Bupati Suwardi Haseng telah menunjukkan hasil positif. Relokasi damai di Pasar Lamataesso menjadi bukti komitmen keberpihakan Bupati Soppeng pada pedagang kecil. Pendekatan yang dilakukan pemerintah daerah dinilai efektif dalam mengelola konflik dan memanusiakan para pedagang.

(*)


0 Komentar